Moneter.id – Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidang Perekonomian
menegaskan tidak ada kenaikan tarif dasar listrik dan harga gas elpiji 3
kilogram karena belum ada pembahasan terkait hal tersebut.
“Tidak ada itu kenaikan (tarif dasar listrik dan
harga gas elpiji ukuran 3 kg-red) sama
sekali,” kata Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Makro dan Keuangan Kemenko
Perekonomian Iskandar Simorangkir di Jakarta, Kamis (13/2/2020).
Kata Iskandar, segala kebijakan strategis yang berdampak
terhadap kehidupan masyarakat luas, di antaranya harga Bahan Bakar Minyak
(BBM), tarif dasar listrik, dan gas elpiji, akan diputuskan oleh presiden. “Sesuai arahan dari kepala negara meski itu
menjadi kewenangan kementerian teknis,” ucapnya.
Iskandar menyebut hingga saat ini pemerintah belum
membahas dalam rapat koordinasi atau rapat terbatas terkait kenaikan harga
tersebut.
Sebelumnya, sejumlah legislator Komisi VII DPR
mempertanyakan wacana kenaikan harga elpiji 3 kg kepada Menteri Energi dan
Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif dalam rapat dengar pendapat pada Senin
(27/01). Kementerian ESDM menyebutkan pemerintah masih mengkaji perubahan
distribusi elpiji subsidi dari terbuka ke tertutup.
“Soal yang lagi ramai di media itu, tidak sepenuhnya
benar. Kita sedang dalam pembahasan,” jelas Menteri ESDM Arifin Tasrif.




