Selasa, Januari 27, 2026

Terkait Anggaran, DPRD Ngawi Minta Sekolah Transparan

Must Read

Moneter.co.id – DPRD Kabupaten Ngawi meminta sekolah di wilayah itu transparan terhadap dana pendidikan yang digunakan. Pasalnya, DPRD menganggap masih banyak sekolah memberikan informasi terbatas terhadap berbagai jenis pungutan dan sumbangan.

Beberapa anggota DPRD Kabupaten Ngawi, yang tergabung dalam Pansus 1, sedang serius membahas persoalan ini. Sebab aturan lokal masih kurang jelas. Terutama mendorong sekolah memberikan laporan terbuka terkait pungutan dan sumbangan dari masyarakat.

Pendapatan dan pengeluaran sekolah dari jenjang dasar hingga menengah, hanya dilaporkan secara terbatas. Hal ini menjadikan persepsi negatif di tengah masyarakat tentang terjadinya pungli yang terstruktur.

Siswanto anggota DPRD Ngawi mengatakan, untuk mencegah disinformasi, pansus mengusulkan perubahan sejumlah pasal dalam peraturan daerah bidang pendidikan formal dan informal. 

“Setiap penggalangan dana, harus menjadi bagian dari RAPBS, kemudian masuk ke APBD dan terlapor secara transparan kepada masyarakat,” kata Siswanto, Rabu (29/3).

Pembahasan ini, akan disandingkan dengan draf peraturan bupati, agar tidak terjadi kontradiksi. Aturan transparansi dana sekolah telah diatur dalam pasal 9 Undang Undang RI Nomor 14 Tahun 2008, tentang Keterbukaan Informasi Publik. “Bahwa informasi wajib disediakan dan diumumkan secara berkala,” ujarnya.

(HAP/Jpnn)

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
Latest News

Hadirkan Saham AS, Kini Diversifikasi Aset Lebih Praktis di Satu Aplikasi Valbury

Perusahaan pialang berjangka, Valbury Asia Futures (Valbury) memulai langkah di awal 2026 ini dengan memperkuat layanan multi aset di...
- Advertisement -spot_img

More Articles Like This

- Advertisement -spot_img