Selasa, September 30, 2025

Terkait UU Ormas, JK:Pemerintah Tak Boleh Sewenang-wenang Pada Ormas

Must Read

Moneter.co.id – Wakil Presiden RI Jusuf Kalla (JK) menegaskan bahwa Undang-Undang (UU) Tentang Organisasi Kemasyarakatan (Ormas), yang baru saja disahkan Dewan
Perwakilan Rakyat (DPR), tidak lantas membuat pemerintah memiliki hak untuk
bertindak sewenang-wenang terhadap ormas.

Wapres JK
menyampaikan, UU masih memberi ruang untuk ormas yang menolak tindakan
pembubaran yang dilakukan pemerintah, melakukan gugatan lewat pengadilan. 
“Prinsip pokoknya, keadilan tetap ada. Tidak sama sekali
pemerintah bertindak (seperti) diktator,” kata JK, Rabu (25/10).

JK menjelaskan, mekanisme baru tentang pembubaran ormas yang saat ini diatur UU, pada
dasarnya hanya perubahan tahapan prosedur dari mekanisme serupa yang diatur UU
yang lama.

Sebelumnya pengadilan memiliki peran untuk menentukan keputusan pembubaran
ormas yang diajukan pemerintah, kini pengadilan baru akan memberi keputusan
apakah pembubaran itu sah atau tidak, jika ormas yang bersangkutan menggugat
pembubaran itu.

Artinya,
beban proses pembubaran ormas yang tadinya harus dilewati pemerintah, kini
berganti, ormas yang dibubarkanlah yang susah payah menanti proses tersebut di
pengadilan. Pemerintah tinggal menunggu hasil hasil keputusan pengadilan.

“Tetap
ada instansi atau lembaga peradilan yang bisa membatalkan pemerintah punya
(kebijakan). Itu esensinya. Jadi perbedaan sistem saja, dibalik saja,”
ujar JK.

Sebelumnya
Sidang Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) memutuskan menyetujui Perppu
Nomor 2 Tahun 2017 perubahan atas UU 17 Tahun 2013 tentang Ormas menjadi
Undang-Undang.

Keputusan
diambil berdasarkan mekanisme voting, tiga fraksi menolak yakni Gerindra, PAN
dan PKS dengan total anggota 131 anggota. Angka ini kalah dengan total anggota
fraksi yang setuju Perppu Ormas, yakni 314 anggota. 
Proses pengesahan
berjalan cukup lancar. Bahkan dalam paripurna itu tak ada perwakilan fraksi
yang
 walk out. 


(HAP)

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
Latest News

Lepas Ekspor Produk Olahan Susu dari Cikarang, Mendag Busan : Ini Bukti Daya Saing Produk Mamin Indonesia

Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso melepas ekspor empat kontainer susu bubuk dan susu kental manis produksi PT Frisian Flag...
- Advertisement -spot_img

More Articles Like This

- Advertisement -spot_img