Senin, Maret 2, 2026

Triwulan II/2019, Kredit Macet BPR di Kepri Capai 7,95 Persen

Must Read

Moneter.id – Deputi Direktur Pengawasan Lembaga Jasa Keuangan
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kantor Regional 5 Sumatera Bagian Utara, Uzersyah
menyatakan tingkat kredit macet atau 
non performing loan (NPL) Bank
Perkreditan Rakyat (BPR) di Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) pada triwulan
II/2019 mencapai 7,95%, melebihi batas maksimal yang diterapkan pemerintah
sebesar 5%.

 “Tingginya NPL di Kepulauan Riau didorong oleh
melemahnya ekonomi. Selain itu, banyak perusahaan yang tutup, sehingga
karyawannya tidak mampu membayar kredit,” kata Uzersyah, Selasa (17/9).

Berdasarkan data OJK, penyaluran kredit oleh BPR dan
BPR Syariah di Kepri masih tertinggi di antara provinsi di Sumatera Bagian
Utara lainnya pada triwulan II/2019 yaitu mencapai Rp5,592 miliar.

Angka penyaluran kredit di Kepri pada triwulan II/2019
juga meningkat dibanding periode yang sama tahun sebelumnya, sebesar 13,91%.

Sementara itu, angka NPL yang tinggi tidak hanya
terjadi pada BPR, melainkan juga perbankan umum di Kepri, yang mencapai 4,33%.

Meski masih di bawah batas maksimal pemerintah, namun
kredit bermasalah di Kepri paling tinggi dibandingkan provinsi lain di wilayah
Sumatera Bagian Utara. Seperti diketahui, sepanjang triwulan II/2019, bank umum
di Kepri menyalurkan kredit Rp37,5 triliun.

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
Latest News

Pemerintah Tegaskan Perjanjian Dagang AS Tidak Tambah Kuota Impor Energi

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan perjanjian perdagangan antara Pemerintah Indonesia dan Amerika Serikat tidak...
- Advertisement -spot_img

More Articles Like This

- Advertisement -spot_img