Moneter.id – Deputi Direktur Pengawasan Lembaga Jasa Keuangan
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kantor Regional 5 Sumatera Bagian Utara, Uzersyah
menyatakan tingkat kredit macet atau non performing loan (NPL) Bank
Perkreditan Rakyat (BPR) di Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) pada triwulan
II/2019 mencapai 7,95%, melebihi batas maksimal yang diterapkan pemerintah
sebesar 5%.
“Tingginya NPL di Kepulauan Riau didorong oleh
melemahnya ekonomi. Selain itu, banyak perusahaan yang tutup, sehingga
karyawannya tidak mampu membayar kredit,” kata Uzersyah, Selasa (17/9).
Berdasarkan data OJK, penyaluran kredit oleh BPR dan
BPR Syariah di Kepri masih tertinggi di antara provinsi di Sumatera Bagian
Utara lainnya pada triwulan II/2019 yaitu mencapai Rp5,592 miliar.
Angka penyaluran kredit di Kepri pada triwulan II/2019
juga meningkat dibanding periode yang sama tahun sebelumnya, sebesar 13,91%.
Sementara itu, angka NPL yang tinggi tidak hanya
terjadi pada BPR, melainkan juga perbankan umum di Kepri, yang mencapai 4,33%.
Meski masih di bawah batas maksimal pemerintah, namun
kredit bermasalah di Kepri paling tinggi dibandingkan provinsi lain di wilayah
Sumatera Bagian Utara. Seperti diketahui, sepanjang triwulan II/2019, bank umum
di Kepri menyalurkan kredit Rp37,5 triliun.