Moneter.id
–
PT Unilever Indonesia Tbk (UNVR) memutuskan untuk membagikan
dividen interim tahun 2020 sebesar Rp87 per saham atau senilai total Rp3,319
triliun.
“Pemegang saham yang berhak atas dividen interim itu
adalah yang tercantum dalam Daftar Pemegang Saham (DPS) pukul 16.00 WIB tanggal
2 Desember 2020 dan akan dibayarkan pada tanggal 17 Desember 2020,” tulis
perseroan dalam siaran persnya di Jakarta, Senin (23/11/2020).
Tulisnya, cum dividen untuk perdagangan di pasar
reguler dan pasar negosiasi pada tanggal 30 November 2020. Ex dividen untuk
perdagangan di pasar reguler dan pasar negosiasi pada tanggal 1 Desember 2020.
“Dividen interim tersebut diambil dari laba bersih
perseroan periode yang berakhir tanggal 30 Juni 2020 sebesar Rp38,15 triliun.
Dengan rasio pembayaran dividen tengah tahun 2020 sebesar 8,7%,” tulisnya lagi.
Pada kuartal III/2020,
perseroan membukukan laba bersih Rp 5,44 triliun atau turun 1,29% secara tahunan.
Meski demikian, perseroan masih mencatatkan kenaikan tipis 0,3% (yoy) pendapatan menjadi Rp32,46 triliun
hingga akhir periode kuartal III/2020.




