Minggu, Maret 1, 2026

Untuk Proyek PLTU dan PLTMG, PLN Terima Pinjaman Kredit Sindikasi Senilai Rp7,917 Triliun

Must Read

Moneter.id – PT Perusahaan Listrik
Negara (PLN) mendapatkan pinjaman kredit sindikasi senilai total Rp 7,917
triliun untuk mengamankan pendanaan dalam melanjutkan pembangunan infrastruktur
ketenagalistrikan 35 ribu megawatt (MW).

Pinjaman kredit sindikasi ini memiliki jangka waktu 10 tahun serta
menggunakan dua skema, yaitu skema konvensional sebesar Rp 5,07 triliun dan
skema syariah sebesar Rp 2,84 triliun.

Pembiayaan dengan skema
Syariah merupakan yang pertama kalinya skema syariah mendapat jaminan
Pemerintah RI.

Ini menjadi bukti nyata
peran PLN serta wujud dukungan yang sangat besar dari Perbankan Syariah dan
Pemerintah RI melalui Kementerian Keuangan untuk mendukung penyelesaian Program
35 ribu MW sekaligus pengembangan keuangan syariah di Indonesia.

Pinjaman kredit sindikasi ini untuk membangun
Infrastruktur kelistrikan di daerah terpencil sehingga dapat meningkatkan Rasio
Elektrifikasi dan menyejahterakan masyarakat,
” kata Direktur Keuangan PLN, Sarwono Sudarto, Rabu (18/12).  

Pembiayaan dengan skema
syariah diperoleh dari sindikasi PT Bank Mandiri Syariah (BSM) yang bertindak
selaku agen sindikasi, PT Bank BNI Syariah (BNIS), PT Bank BRI Syariah (BRIS)
dan PT Bank Permata – Unit Usaha Syariah (Bank Permata UUS)
.

Sementara pinjaman dengan
skema konvensional diperoleh dari sindikasi PT Bank Negara Indonesia,Tbk (BNI)
yang bertindak selaku agen sindikasi, PT Bank Rakyat Indonesia, Tbk (BRI) dan
PT Bank Mandiri, Tbk (Bank Mandiri).

Dengan adanya skema penjaminan pemerintah maka akan mendorong percepatan
pembangunan infrastruktur kelistrikan sekaligus menurunkan cost of fund pinjaman (karena risiko
pembiayaan dari pihak perbankan menjadi lebih rendah), peningkatan portofolio
Rupiah pada pinjaman PLN, serta memperbesar kemampuan perbankan nasional dalam
mendanai pembangunan infrastruktur (karena pembiayaan ini tidak dihitung dalam
BMPK (Batas Maksimum Pemberian Kredit).

Proyek pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) dan
Pembangkit Listrik Tenaga Mesin Gas (PLTMG)
ini merupakan rangkaian pendukung
pembangunan program 35.000 MW yang dicanangkan pemerintah, yang tidak hanya
ditujukan untuk meningkatkan ketersediaan listrik sampai ke daerah-daerah 3T
(terdepan, terluar, dan tertinggal), namun juga agar terdapat infrastruktur
listrik yang mampu menghasilkan listrik dengan harga yang terjangkau bagi masyarakat
dan kompetitif bagi industri serta bisnis, untuk menunjang pertumbuhan ekonomi
nasional.

Pendanaan yang diperoleh
dengan skema konvensional akan digunakan untuk mendanai pembangunan proyek PLTU
dan  proyek PLTMG
 seperti:

1. PLTU Sulawesi Selatan–Barru
(100MW)

2. PLTMG Kupang Peaker
(40MW)

3. PLTMG Nias (25MW)

4. PLTMG Luwuk (40MW)

5. PLTMG Nunukan (10MW)

6. PLTMG Waingapu (10MW)

7. PLTMG Alor (10MW)

8. PLTMG Namlea (10MW)

9. PLTMG Dobo (10MW)

10. PLTMG Saumlaki (10MW)

11. PLTMG Serui
(10MW). 

Sementara,
p
embiayaan dengan skema
syariah akan digunakan untuk mendanai pembangunan
:

1. PLTU Lombok FTP 2
(100MW)

2. PLTMG Sumbagut 2 Peaker
(250MW) 

3. 
PLTMG Bangkanai 2 (140MW)

4. PLTMG Lombok Peaker
(130-150MW).

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
Latest News

Sambut Ramadan 2026, Grand Travello Hotel Bekasi Hadirkan Showcase Kuliner dan Paket Spesial

Grand Travello Hotel menggelar Ramadan Showcase 2026 sebagai bentuk komitmen dalam menghadirkan pengalaman berbuka puasa yang berkualitas bagi masyarakat...
- Advertisement -spot_img

More Articles Like This

- Advertisement -spot_img