Moneter.co.id – Pemerintah Indonesia
mencatatkan utang sebesar Rp3.958,66 triliun hingga Januari 2018,. Dengan
demikian maka rasio utang pemerintah hingga 31 Januari 2018 tercatat sebesar
29,1% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).
Menteri Keuangan Sri
Mulyani Indrawati mengatakan, utang ini terdiri dari pinjaman sebesar Rp752,38
triliun dan Surat Berharga Negara (SBN) sebesar Rp3.206,28 triliun.
“Berdasarkan
jenisnya, total utang pemerintah masih didominasi oleh SBN. Dalam penerbitan
SBN, pemerintah lebih mengutamakan denominasi rupiah dan suku bunga tetap
sehingga akan mengurangi risiko nilai tukar dan perubahan suku bunga,” kata
Menkeu di Gedung Kemenkeu, Selasa (20/2).
Adapun rincian utang
pemerintah pusat adalah, pinjaman terdiri dari pinjaman luar negeri sebesar
Rp746,64 triliun dan pinjaman dalam negeri sebesar Rp5,74 triliun. Sedangkan
dari SBN ada denominasi rupiah sebesar Rp2.330,65 triliun dan denominasi valas
sebesar Rp875,65 triliun.
Menkeu menyebutkan,
pemerintah berkomitmen untuk memanfaatkan utang dengan efektif. Pada penerbitan
SBN, Pemerintah mulai meningkatkan penerbitan instrumen Sukuk dengan dasar
transaksi (underlying) proyek, terutama infrastruktur.
“Banyak proyek
infrastruktur yang dibiayai oleh Pemerintah menggunakan Project Financing
Sukuk. Dengan demikian, utang yang dibuat oleh Pemerintah menunjukkan hasil
nyata yang dapat dinikmati secara langsung oleh masyarakat dalam jangka
panjang,” jelasnya.
Dalam pengadaan Pinjaman
Luar Negeri yang relatif langsung digunakan untuk membiayai proyek, khususnya
infrastruktur.
Pemerintah mengutamakan
untuk memperolehnya dari lembaga Multilateral. Dalam posisi utang akhir Januari
2018, pinjaman dari lembaga Multilateral mencapai 9,7% terhadap PDB. Pinjaman
dari lembaga Multilateral cenderung memiliki suku bunga yang relatif rendah.
“Meski Indonesia sudah
naik kelas menjadi middle income country,
kita tetap dapat merasakan suku bunga murah dari pinjaman Mulitlateral. Hal
ini, mengingat lembaga tersebut dapat menghimpun dana dengan lebih murah
mengingat credit rating-nya yang
sangat bagus,” ucap Menkeu.
Selain itu terdapat
adanya transfer pengetahuan dan teknologi dari lembaga Multilateral tersebut,
karena mereka juga memiliki tujuan untuk pembangunan global, salah satunya
melalui program Sustainable Development Goals (SDG).
Dengan demikian, lanjut Sri
Mulyani, pada intinya Pemerintah melakukan pengelolaan utang dengan hati-hati
dan berprinsip bahwa setiap Rupiah yang diperoleh melalui utang, harus dapat
digunakan untuk membiayai belanja pembangunan yang menghasilkan manfaat lebih
besar dari biaya utangnya.
“Manfaat tersebut
tidak hanya manfaat finansial, namun juga manfaat ekonomis yang sering tidak
terlihat kasat mata dalam hitung-hitungan angka, namun dapat dirasakan dan
diukur dengan pendekatan-pendekatan tertentu,” tutupnya.
(HAP)




