Jumat, Januari 16, 2026

UU Cipta Kerja Terobosan untuk Ciptakan Lapangan Kerja Sebanyak-banyaknya

Must Read

Moneter.id – Undang-undang Omnibus
Law Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja atau Ciptaker merupakan terobosan
yang dibutuhkan untuk penciptaan lapangan kerja sebanyak-banyaknya.

Demikian disampaikan Direktur Eksekutif Institut
Demokrasi dan Kesejahteraan Sosial (INDEKS) Nanang Sunandar di Jakarta, Selasa
(17/11/2020).

“UU Cipta Kerja adalah kebijakan terobosan yang
diperlukan untuk menciptakan lapangan kerja baru sebanyak-banyaknya. Tujuannya
ialah agar akses terhadap lapangan kerja yang menyejahterakan bisa dinikmati
oleh sebanyak-banyaknya angkatan kerja,” ujar Nanang.

Menurut dia, terobosan ini makin terasa mendesak
ketika Indonesia sedang mengalami bonus demografi seperti sekarang, namun
secara bersamaan jutaan orang kehilangan pekerjaan dan sumber penghasilan
karena dampak wabah COVID-19.

Salah satu masalah utama ketenagakerjaan di Indonesia
adalah kondisi permintaan dan pasokan tenaga kerja yang jauh dari berimbang.
Keadaan ini berdampak sekaligus pada angka pengangguran yang tinggi, juga
masalah upah dan kesejahteraan pekerja.

Sebelum UU Cipta Kerja, masalah ini terutama diselesaikan
lewat regulasi. Namun penyelesaian yang terlalu bertumpu pada regulasi upah dan
kesejahteraan tidak efektif dalam implementasinya, karena bertentangan dengan
logika pasar tenaga kerja.

“Karena pasokan jauh lebih besar dari permintaan,
angkatan kerja secara alamiah memiliki daya tawar yang cenderung rendah dalam
pasar tenaga kerja. Apalagi, sebagian besar angkatan kerja di Indonesia
berpendidikan rendah dan kurang terlatih. Ketidakseimbangan inilah asal-muasal
masalah upah dan kesejahteraan pekerja,” katanya.

Penyederhanaan berbagai peraturan dalam investasi,
perizinan dan proses bisnis, dan ketenagakerjaan dalam UU Cipta Kerja, menurut
Nanang, harus dipahami sebagai kesatuan mekanisme dalam menciptakan kondisi
yang lebih seimbang antara pasokan dan permintaan tenaga kerja.

Ketika investasi mengalir lancar ke sektor-sektor
padat karya, perizinan dan proses bisnis dipermudah, dan regulasi
ketenagakerjaan dibuat lebih fleksibel, ini semua akan menciptakan banyak
lapangan usaha yang meningkatkan permintaan atas tenaga kerja.

Secara otomatis, angka pengangguran yang sekarang
melonjak karena wabah akan sangat berkurang.

Sementara, dari sisi mekanisme pasar daya tawar
angkatan kerja akan naik seiring peningkatan permintaan tenaga kerja, UU Cipta
Kerja juga memfasilitasi peningkatan keterampilan secara terintegrasi dengan
penguatan jaminan sosial ketenagakerjaan.

“Pendekatan UU Cipta Kerja mendorong peningkatan
kesejahteraan pekerja yang selaras dengan peningkatan produktivitas,” pungkasnya.

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
Latest News

REDMI Note Series Tembus 460 Juta Unit Pengiriman Global

REDMI Note Series menjadi kontributor besar dengan total pengiriman lebih dari 460 juta unit di lebih dari 100 negara...
- Advertisement -spot_img

More Articles Like This

- Advertisement -spot_img