Moneter.id – Beredar postingan
yang menginformasikan bahwa KPAI (Komnas Perlindungan Anak Indonesia) menerima
dana dari Bloomberg terkait kampanye Anti -iklan Rokok.
Ketua KPAI, Susanto
menegaskan, lembaganya tidak sedikit pun menerima dana dari Bloomberg
Initiative.
Berdasarkan keterangan
yang dilansir dari laman resmi Kementerian Komunikasi dan
Informatika Republik Indonesia (Kominfo), Sabtu (14/9/2019), dijelaskan bahwa penerima hibah (grant)
di laman website Bloomberg Initiative to Reduce Tobacco Use, lembaga yang
pernah menerima dana mereka adalah National Commission for Child Protection
(NCCP) atau yang dikenal sebagai Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA),
dan bukan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).
Sebelumnya ada
sejumlah netizen yang menyebut KPAI menerima dana asing untuk
memerangi iklan rokok yang melibatkan anak. Hal itu terkait penghentian audisi
pencarian bakat atlet bulu tangkis oleh PB Djarum beberapa waktu lalu.
Susanto mengatakan
apa yang dilakukan KPAI, semata-mata merupakan amanat tugas dari Undang-undang.
“Apa yang
dilakukan KPAI semata-mata melaksanakan tugas dan norma yang ada kita patuhi
bersama. Saya berharap ada solusi terbaik agar pengembangan bakat dan minat di
bidang bulutangkis tetap berlanjut,” tutur Susanto.
Susanto mengatakan hasil rapat lintas kementerian, semua pihak berkomitmen agar
audisi bulutangkis tetap berjalan karena merupakan bagian dari pembinaan
anak-anak. Namun audisi tetap dijalankan berdasarkan regulasi yang ada.
“Audisi tetap berjalan. KPAI justru meminta semua pihak men-support pembinaan
anak di bidang bulutangkis namun penyelenggaraannya menyesuaikan dengan
regulasi yang udah berjalan,” tungkas Susanto.




