Moneter.co.id – Badan
Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengumumkan sebanyak 27 produk ikan kaleng makerel mengandung cacing parasit.
Kepala
BPOM Penny Lukito mengatakan pascatemuan di Pekanbaru pada Kamis (22/3),
pihaknya melakukan penelitian terhadap 541 sampel ikan kaleng dari 66 produk di
seluruh Indonesia. “Ada 27 merek yang positif mengandung parasit
cacing. Sebanyak 16 produk impor dan 11 dalam negeri,” kata Penny.
Dalam
kesempatan itu, BPOM memperlihatkan produk-produk ikan makerel kaleng yang
ditemukan mengandung parasit cacing. “Meski ada produk dalam negeri, tetapi
bahan baku keseluruhan berasal dari luar negeri,” ucapnya.
Dia
mengatakan ikan makerel tidak hidup di lautan Indonesia. “Produk impor dari kawasan
China dan sekitarnya. Bahan baku yang di dalam negeri juga berasal dari wilayah
perairan China,” tutur Penny.
BPOM
kini sedang melakukan kajian bersama Kementerian Kelautan dan Perikanan. Penny
menyebut ada indikasi banyaknya temuan cacing parasit di produk ikan makerel
kaleng karena dipengaruhi musim.
“Ada
musim di mana ikan makerel berkumpul di sebuah tempat yang banyak terdapat
cacing parasit. Cacing parasit tersebut menjadikan ikan makerel sebagai
inangnya,” ujar Penny.
Namun hal itu tidak menghentikan penyelidikan dan penindakan terhadap produsen,
distributor, dan importir.
Dia
mengimbau kepada pihak-pihak terkait untuk menarik produk yang mengandung
cacing parasit dari pasaran. “Kami
instruksikan penghentian sementara impor dan produksi sampai ada audit yang
lebih besar,” kata Penny.
Sebelumnya,
BPPOM Kota Pekanbaru mengonfirmasi produk ikan kaleng impor bermerek
Farmerjack, IO dan Hoki mengandung cacing. Cacing yang ditemukan di dalam
produk tersebut adalah cacing anisakis sp.
Cacing Anisakis sp adalah parasit yang dapat menimbulkan masalah pada ikan
hingga manusia, sehingga bila dikonsumsi tanpa dimasak, atau dalam keadaan
setengah masak, akan menimbulkan penyakit.
(HAP)