Sabtu, Oktober 4, 2025

Waduh, Ribuan Tenaga Kerja Kontrak di Bekasi Belum Terima Gaji

Must Read

Moneter.id – Ribuan tenaga kerja kontrak (TKK) di lingkungan Pemerintah kota
(Pemkot) Bekasi belum menerima gaji sepanjang Oktober 2018. Bukan
hanya pegawai kontrak, tambahan penghasilan pegawai (TPP) atau tunjangan
pegawai negeri sipil (PNS) juga telat di berikan, padahal besarannya sudah
dipotong 40% oleh pemerintah daerah (Pemda).

“Jangankan gaji bulan Oktober, penandatanganan berkas gaji saja belum kita
tanda tangani. Seharusnya berkas sudah kita teken akhir Oktober lalu,” kata AG,
28, pegawai kontrak di Kota Bekasi dilansir Okezone, Kamis (8/11).

Dia terpaksa menggunakan uang tabungan sebesar Rp5 juta
untuk menutupi kebutuhan keluarga bulan ini. Seharusnya gaji Oktober sudah diterima
pegawai kontrak pada 1-3 November ini.

Dirinya tidak tahu sampai kapan gajinya dibayarkan oleh
pemerintah daerah. AG dan rekan-rekannya juga tidak mendapat informasi lebih
lanjut dari Pemkot Bekasi.

Dari informasi yang berkembang, pemicu keterlambatan pembayaran gaji TKK
dan tunjangan PNS karena adanya defisit anggaran sebesar Rp900 miliar. Pemkot
Bekasi kemudian membentuk tim di 56 kelurahan untuk menagih pajak bu mi dan
bangunan (PBB) masyarakat guna menutupi kekurangan anggaran tersebut. Pegawai
lainnya, TD, 35, mengaku bingung belum menerima gaji hingga hari ini (kemarin).

“Kalau tidak digaji sampai akhir Desember, ya saya enggak
tahu pakai uang dari mana untuk menutupi kebutuhan hidup,” ujarnya.

Bahkan, WH, 26, pegawai kontrak lainnya, mengaku sampai
menjual cincin emas ibu mertuanya seharga Rp1,2 juta untuk keperluan
sehari-hari.

Dia terpaksa melakukan itu karena ketiadaan uang tabungan.
Biasanya keterlambatan pembayaran gaji rutin dialami TKK pada awal tahun karena
menunggu pengesahan APBD Kota Bekasi. “Gaji kami dari APBD beda dengan PNS yang
gajinya dari APBN. Untuk tunjangan PNS memang diambil da ri APBD. Kalau mereka
enggak dapat tunjangan, kami lebih parah enggak terima gaji,” kata TD.

Sementara, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah
(BPKAD) Kota Bekasi Sopandi Budiman mengatakan, pemberian gaji TKK dan
tunjangan PNS masih dalam tahap proses pencairan.

“Bulan ini hak-hak pegawai sudah bisa dibayarkan. Saat ini
jumlah pegawai kontrak di lingkungan Pemkot Bekasi mencapai 11.388 orang,”
harapnya.

Pegawai paling banyak berada di Dinas Pendidikan dengan 2.297 orang,
disusul Dinas Pemadam Kebakaran 970 pegawai, Dinas Perhubungan 603 orang, dan
sisanya tersebar di dinas/instansi lain.

Ketua Komisi A DPRD Kota Bekasi Chairoman J Putro
mengkritisi banyaknya jumlah TKK di lingkungan Pemkot Bekasi. Tingginya jumlah
TKK berimplikasi pada postur keuangan daerah karena gaji mereka berasal dari
APBD. Apalagi, kebutuhan untuk membayar gaji TKK mencapai Rp50 miliar-60 miliar
tahun ini.

“Seharusnya pemerintah daerah menganalisa terlebih du lu supaya mendapat
gambaran berapa banyak TKK yang dibutuhkan sehingga disesuaikan di
masing-masing dinas dan kemampuan keuangan daerah,” ujarnya.

Dia menambahkan, dampak langsung keterlambatan pembayaran
gaji TKK adalah pegawai yang setiap hari mengabdi di lingkungan Pemkot Bekasi.

 

(TOP)

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
Latest News

GIIAS Hadirkan Informasi dan Inovasi Otomotif Terbaru Bagi Pelajar dan Mahasiswa Lewat Education Day

Rangkaian pameran otomotif GIIAS Bandung 2025 yang resmi dibuka pada 01 Oktober hingga 05 Oktober 2025 di Sudirman Grand...
- Advertisement -spot_img

More Articles Like This

- Advertisement -spot_img