Moneter.co.id – Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR-RI) telah melakukan uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) terhadap 14 Calon Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (DK OJK) dan memutuskan untuk memilih Ketua DK OJK dan enam Anggota DK OJK.
Dalam voting yang digelar di Gedung Parlemen, Jakarta, Kamis, 8 Juni 2017 oleh Anggota Komisi XI DPR-RI, ditetapkan Wimboh Santoso menjadi Ketua Dewan Komisioner OJK dengan mengantongi 50 suara berbandung 4 suara untuk rivalnya, yakni Sigit Pramono, sedangkan 1 suara abstain.
Selain itu, Komisi XI DPR-RI juga memutuskan enam Anggota DK OJK untuk masa jabatan 5 tahun ke depan yakni Riswinandi dengan perolehan voting 50 suara, Heru Kristiyana 39 suara, Nurhaida 54 suara. Kemudian Hoesen 34 suara, Ahmad Hidayat 22 suara, dan Tirta Segara memperoleh 51 suara.
Ketua Komisi XI DPR-RI Melchias Markus Mekeng mengatakan, dengan hasil voting suara tersebut, maka enam nama resmi terpilih sebagai anggota DK OJK untuk periode 2017-2022.
Menurutnya, untuk penempatan bidangnya, pihak OJK akan melakukan Rapat Dewan Komisioner dalam waktu dekat ini. “Ini nanti akan ditentukan di rapat RDK untuk penempatan masing-masing bidangnya pada enam anggota DK OJK,” ujarnya.
Rep.Hap




