Moneter.id – Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) 2021 PT XL Axiata Tbk (XL
Axiata) menyetujui pembagian dividen sebesar Rp339,4 miliar atau setera dengan
Rp31,7 per saham.
“Rapat menyetujui penggunaan 50 persen dari
keuntungan setelah menyesuaian untuk dibagikan sebagai dividen kepada para
pemegang saham,” kata Presiden Direktur & CEO XL Axiata, Dian
Siswarini di Jakarta, Jumat (23/4).
Sisa dari keuntungan lainnya, lanjut Dian, akan digunakan
sebagai Alokasi Cadangan Umum sebesar Rp100 juta dan sisa Rp32,05 miliar untuk
dicatat dalam Saldo Laba Ditahan untuk mendukung pengembangan usaha perseroan
Menurut Dian, tahun 2020 merupakan tahun berat bagi semua
sektor industri, tak terkecuali industri telekomunikasi, akibat adanya pandemi
yang sebelumnya tidak pernah diduga sebelumnya.
Namun demikian, di tengah adanya pandemi dan tantangan
berat yang dihadapi, perusahaan masih mampu membagikan dividen kepada para
pemegang saham.
Selain itu, Rapat juga menerima pengunduran diri dan
memberikan pembebasan dan pelunasan tanggung jawab sepenuhnya kepada Tan Sri
Jamaludin bin Ibrahim sebagai anggota Komisaris Perseroan.
Berikut susunan anggota Dewan Komisaris Perseroan :
Presiden Komisaris – Muhamad Chatib Basri
Komisaris – Vivek Sood
Komisaris – David R. Dean
Komisaris – Dato’ Mohd Izzaddin bin Idris
Komisaris – Hans Wijayasuriya
Komisaris Independen – Yasmin Stamboel Wirjawan
Komisaris Independen – Muliadi Rahardja
Komisaris Independen -Julianto Sidarto).




