Moneter.co.id – Perusahaan maskapai Xpress Air yang menggantikan Kalstar Aviation untuk
melayani penerbangan di wilayah perbatasan di Kabupaten Nunukan, Kalimantan
Utara (Kalut) belum mengantongi izin operasi dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub)
RI.
“Izin operasi belum dikeluarkan Kemenhub (RI) maka belum
bisa kami melayani penerbangan sesuai rute yang disepakati,” kata
Penanggung Jawab Perwakilan Xpress Air di Nunukan, Novenri, Minggu (25/12).
Terkait dengan kendala tersebut, kata Novenri, masih menunggu
izin rute tersebut dari Ditjen Perhubungan Udara baru melayani penerbangan bagi
masyarakat Kabupaten Nunukan.
“Sebelum izin operasi diterbitkan terlebih dahulu dilakukan
pengecekan kesiapan bandara yang akan disinggahi termasuk Bandara Nunukan,”
ujarnya.
Pengecekan sejumlah bandara oleh Ditjen Perhubungan Udara
Kemenhub RI itu diperkirakan rampung akhir Desember 2017 sehingga penerbangan
perdana juga segera dimulai.
Novenri memastikan, penerbangan perdana rute Nunukan-Tarakan
dimulai dilakukan pada Januari 2018. “Maskapai Xpress Air dipastikan
beroperasi di Nunukan karena kantor perwaklan sudah ada. Pengadaan pesawat pun
siudah rampung,” pungkasnya.
(HAP)




