Moneter.id – Menteri
Perindustrian Airlangga Hartarto menyampaikan Indonesia adalah negara dengan perekonomian terbesar
di Asia Tenggara, yang telah memetakan pertumbuhan ekonomi sejak berhasil mengatasi
krisis keuangan Asia pada akhir tahun 90-an.
Pada triwulan II/2018, pertumbuhan ekonomi nasional mencapai 5,27%, naik
4,21% dibanding triwulan I/2018. Di kuartal II/2018 menjadi pertumbuhan
tertinggi pada periode yang sama sejak tahun 2014. Sementara, triwulan II/2017
berada di angka 5,01%.
“Sektor industri
manufaktur konsisten menjadi
pendorong utama pada
perekonomian Indonesia yang berkontribusi lebih dari 20% terhadap PDB
nasional,” tutur
Menperin ketika memeberkan sejumlah perkembangan baik ekonomi Indonesia dan keunggulan
sektor industri nasional kepada para investor Korea Selatan (Korsel) pada Indonesia-Korea Business and
Investment Forum 2018,
Senin (10/9).
Baca
juga: Tembus USD 446 Juta, Enam Industri KorselKomitmen Investasi di Indonesia
Adapun
kinerja tertinggi dari sektor manufaktur pada kuartal II/2018, yakni industri plastik
dan karet yang
tumbuh 11,85%, diikuti industri makanan dan minuman (8,67%), industri kulit
dan alas kaki (11,38%), serta industri tekstil dan pakaian (6,39%).
“Berdasarkan
laporan tahunan
Bank Dunia terbaru, peringkat Indonesia meningkat dari ke-91 tahun 2016
menjadi ke-72 pada 2017 di antara
190 negara dalam penilaian
kemudahan
melakukan bisnis,”
kata Airlangga.
Bahkan,
tegas Airlangga, Indonesia diakui sebagai salah satu Top Improvers dengan
posisi berada di atas India, Brasil, dan Filipina.
Selain itu, Global Competitiveness Report menunjukkan,
peringkat indeks daya saing Indonesia naik dari tingkat ke-41 pada tahun 2016-2017
menjadi posisi
ke-36 periode 2017-2018
di antara 137 negara. “Berbagai lembaga pemeringkat internasional juga telah
meningkatkan status Indonesia ke tingkat layak investasi, seperti Moody’s, Fitch,
JCR, R&I,
serta Standard & Poor. “Ini capaian yang sangat positif,” imbuhnya.
Oleh karena itu, Pemerintah Indonesia membuka kemudahan jalan
bagi arus masuk investasi dengan terus menciptakan iklim usaha yang kondusif.
“Sejak 2015, pemerintah saat ini aktif mempromosikan paket-paket kebijakan
ekonomi. Intinya, agar proses birokrasi lebih sederhana dan penegakkan hokum
yang lebih baik,” tegas Menperin.
Dalam upaya mendorong investor di Indonesia menambah
penanaman modalnya, pemerintah juga telah memberikan sejumlah insentif fiskal,
seperti tax holiday, tax allowance, dan fasilitas bea masuk. “Bahkan, akan ada skema super deductible tax untuk industri yang
melakukan kegiatan inovasi dan vokasi,” tuturnya.
Kemudian,
pemerintah memperbaiki tata cara perizinan baik yang dilakukan di tingkat pusat
maupun di daerah. “Saat ini, sudah disiapkan tata cara perizinan dengan
menggunakan mekanisme Online Single
Submission (OSS),” imbuhnya.
Selain
itu, Kemenperin mendukung akselerasi peningkatan kompetensi sumber daya manusia
industri melalui program pelatihan dan pendidikan vokasi.
Kementerian
Perindustrian (Kemenperin) mencatat, sepanjang semester I/2018, penanaman modal
dalam negeri (PMDN) dari sektor industri berada di angka Rp46,2 triliun.
Sedangkan, penanaman modal asing (PMA) dari sektor industri mampu menembus
hingga USD5,6 miliar atau Rp75,8 triliun.
Adapun
kontribusi PMDN tertinggi dari sektor manufaktur, di antaranya industri makanan
sebesar 47,50% (senilai Rp21,9 triliun), industri kimia dan farmasi 14,04%
(Rp6,4 triliun), serta industri logam, mesin, dan elektronika 12,70% (Rp5,8
triliun).
Selanjutnya,
kontribusi PMA tertinggi dari sektor manufaktur, yakni antara lain industri
logam, mesin, dan elektronika sebesar 39,69% (USD2,2 miliar), diikuti industri
kimia dan farmasi 18,84% (USD1,1 miliar), serta industri makanan 10,41% (USD586
juta).
(TOP)




