Moneter.id – PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. atau BTN menyiapkan
Business Continuity Plan (BCP) untuk
meminimalisir penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19) terhadap dampaknya
bagi bisnis perseroan.
“Sejak awal informasi terkait virus ini diumumkan,
perseroan telah melakukan berbagai aksi sesuai arahan pemerintah,” kata Corporate Secretary Bank BTN, Achmad
Chaerul di Jakarta, Selasa (10/3/2020).
Katanya, perseroan telah melakukan sosialisasi terhadap
karyawan terkait berbagai langkah pencegahan penyebaran virus. “BTN juga ikut
membantu menyalurkan masker bagi anak bangsa di Hongkong,” paparnya.
Menurutnya, BCP dan berbagai protokol yang kami susun
tentunya tetap mengacu kepada kebijakan Menteri Kesehatan, standar umum
penanganan, dan best practices sesuai
skala kedaruratan.
“Kami juga mengikuti arahan dari Menteri Keuangan, OJK,
dan BI yang telah disampaikan beberapa waktu lalu,” kata Chaerul.
Jelasnya, BCP tersebut dijadikan pedoman oleh unit kerja
di Bank BTN. Isi BCP yakni kriteria penentuan kritikalitas wilayah dan pemetaan
jaringan kantor berdasarkan kriteria kritikalitas tersebut.
Dalam BCP tersebut juga berisi prosedur yang harus
dilakukan dalam mitigasi Covid-19, daftar rumah sakit rujukan pemerintah, serta
standard operating procedur (SOP)
penerimaan tamu dan penanganan pegawai suspect
Covid-19.
Perseroan, lanjutnya, tengah menyusun protokol untuk
memudahkan penutupan dan pengalihan layanan jaringan kantor jika terbukti
terdampak virus corona.
“Sosialisasi yang juga telah dilakukan Bank BTN meliputi
standarisasi pelayanan dalam mengurangi penyebaran Covid-19 seperti penyediaan hand sanitizer pada seluruh jaringan
kantor, penggunaan masker, hingga teknik bersalaman. Perseroan juga
mengaktifkan penggunaan thermometer untuk mengukur suhu tubuh setiap orang yang
masuk ke area kerja Bank BTN,” ucap Chaerul.
Lanjutnya lagi, BTN juga mengeluarkan kebijakan terkait
aktivitas yang berpotensi membawa risiko penularan Covid-19 ke lokasi kerja
perseroan.
“Penundaan perjalanan dinas ke luar negeri dan
penyeleksian pemberian cuti ke negara yang terdampak Covid-19,” tungkasnya.