Moneter.id
– Pemerintah
menetapkan plafon Kredit Usaha Rakyat (KUR) pada 2021 sebesar Rp253 triliun
atau meningkat dibandingkan plafon yang telah disepakati sebelumnya Rp220
triliun seiring tingginya permintaan pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM).
“Peningkatan ini merupakan respons atas antusiasme
pelaku UMKM yang tinggi atas KUR dengan suku bunga rendah dan adanya harapan
pemulihan UMKM,” kata Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga
Hartarto, Senin (28/12/2020).
Selain menetapkan plafon KUR 2021, pemerintah juga memutuskan
untuk memberikan tambahan subsidi bunga KUR sebesar 3 persen selama 6 bulan di
2021.
“Kebutuhan KUR untuk UMKM untuk mempercepat
pemulihan ekonomi pada masa COVID-19 cukup besar, maka target penyaluran KUR
tahun depan ditingkatkan. Dengan peningkatan itu, maka ada tambahan anggaran
subsidi bunga KUR 2021 sebesar Rp7,6 triliun,” kata Menko Airlangga.
Menko Airlangga mengatakan keputusan untuk menaikkan
plafon dan menambah subsidi bunga ini bertujuan untuk mendorong dan
mengembangkan UMKM agar dapat membantu pemerataan dan pertumbuhan ekonomi di
tengah upaya pemulihan ekonomi nasional.
Sementara itu realisasi penyaluran KUR hingga 21
Desember 2020 telah mencapai Rp188,11 triliun atau sekitar 99 persen dari
target yang ditetapkan sebesar Rp190 triliun.
Bantuan kredit tersebut telah disalurkan kepada
sekitar 5,81 juta debitur dengan outstanding sebesar Rp226,5 triliun dan kredit
bermasalah (NPL) relatif rendah di posisi 0,63 persen.
Penyaluran KUR ini sempat melambat seiring dengan
terjadinya kontraksi ekonomi pada triwulan II-2020, meski akhirnya membaik
jelang akhir tahun, dengan realisasi bulanan pada November mencapai Rp23,9
triliun.
Penyaluran tersebut bahkan lebih baik dibandingkan
dengan periode normal, sebelum terjadinya pandemi, yaitu pada Februari 2020
yang tercatat sebesar Rp19,2 triliun.




