
Panin Bank dan Bank Mandiri segera 'angkat kaki' dari Aceh
Moneter.id
– Kepala Bank Indonesia (BI) Perwakilan Aceh Achris Sarwani
mengatakan Panin Bank segera keluar dari Aceh. Hal itu karena Panin Bank tidak
memiliki unit syariah untuk dioperasikan di provinsi tersebut.
“Panin akan meninggalkan Aceh karena
sudah tidak mungkin lagi. Apalagi dalam qanun
(peraturan daerah) harus mempunyai unit syariah,” kata Achris Sarwani, di Banda
Aceh, Selasa (6/4).
Achris menyampaikan, berdasarkan
hasil konfirmasi yang diterima pihaknya, Panin Bank kemungkinan besar akan
meninggalkan Aceh pada Juni 2021 mendatang.
Selain Panin Bank, kata Achris, Bank
Mandiri konvensional dikabarkan juga sudah mulai bergerak meninggalkan Aceh.
Hal itu karena unit syariah mereka sudah dikonversikan ke Bank Syariah
Indonesia (BSI).
“Pastinya hingga Juni 2021 nanti yang
tidak beroperasi lagi di Aceh itu ada Mandiri dan Panin Bank,” ujar Achris.
Sedangkan untuk bank lainnya di Aceh,
sejauh ini Bank Indonesia belum mendapatkan konfirmasi apakah masih ada yang
bergerak dari Aceh atau hanya dua lembaga itu saja.
Seperti diketahui, Aceh sudah
mengeluarkan qanun Nomor 11 Tahun 2018 tentang Lembaga Keuangan Syariah (LKS). Setalah
melewati tahapan sosialisasi selama dua tahun, kini mulai diimplementasikan.
Dengan adanya peraturan tersebut,
maka seluruh lembaga keuangan di Aceh harus dikonversikan menjadi syariah, atau
mengoperasionalkan unit syariahnya. (Ant)