Jumat, April 17, 2026

Kemendag-Kadin Kerja Sama Integrasi Data Perusahaan di Bidang Perdagangan

Must Read

Moneter.co.id – Kementerian
Perdagangan (Kemendag) dan Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin)
Indonesia sepakat menjalin kerja sama tentang Integrasi Data Perusahaan di
Bidang Perdagangan Secara Online.

Nota
kesepahaman ditandatangani oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Perdagangan
Karyanto Suprih dan Ketua Kadin Indonesia Rosan Perkasa Roeslani disaksikan
Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita hari ini, Kamis (7/12).

“Nota
kesepahaman ini bertujuan untuk menjadi landasan kerja sama bagi Kemendag dan
Kadin untuk meningkatkan kemudahan berusaha bagi para pengusaha
Indonesia,” ungkap Mendag.

Kerja sama
meliputi penyediaan dan pemanfaatan data perusahaan di bidang perdagangan
khususnya data Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) dan Tanda Daftar Perusahaan
(TDP) para pengusaha. Selama ini data perusahaan tersebut dikelola oleh
Kemendag melalui sistem informasi secara online.

Melalui kerja
sama ini, perusahaan-perusahaan yang telah mendapatkan SIUP dan TDP secara
online, otomatis mendapatkan KTA (Kartu Tanda Anggota) yang diterbitkan oleh
Kadin. Penerbitan KTA ini tidak dipungut biaya atau gratis.

“Kesepakatan
ini menjadi langkah strategis yang diambil Kemendag setelah akhir Februari 2017
lalu pemerintah telah mengeluarkan peraturan yang mengatur penghapusan
kewajiban pendaftaran ulang SIUP serta penyederhanaan prosedur TDP,” jelas
Mendag.

Menurut
Mendag, kerja sama ini akan memberikan banyak manfaat bagi pelaku usaha maupun
pemerintah. Database anggota Kadin secara otomatis akan menjadi database
Kemendag. Data ini akan memudahkan pemerintah dan Kadin merumuskan dan
menyosialisasikan berbagai kebijakan perdagangan.

Ketua Umum
Kadin Indonesia, Rosan P. Roeslani juga menyatakan bahwa kerja sama data
perusahaan di bidang perdagangan ini memudahkan dan menyederhanakan proses
pengusaha Indonesia untuk menjadi anggota Kadin. “Kami sudah cukup lama
menantikan kesempatan ini dan hari ini menjadi momentum bersejarah bagi Kadin
Indonesia,” ungkap Rosan.

Menurut
Rosan, hal-hal yang menyangkut teknis pelaksanaan Nota Kesepahaman dapat diatur
lebih lanjut dalam perjanjian kerja sama sesuai keperluan dan kesepakatan
secara terperinci.

Dengan
penandatanganan Nota Kesepahaman ini, Rosan berharap jumlah anggota Kadin akan
bertambah dan secara organisasi Kadin akan semakin kokoh dan kuat.

Sampai saat
ini Kadin Indonesia sudah berada di 34 Provinsi dan lebih dari 500
kabupaten/kota seIndonesia. Sementara itu selain Dewan Pengurus Harian, untuk
menunjang tugas-tugas Kadin Indonesia di tingkat regional dan internasional ,
sudah ada 36 Komite Bilateral Luar Negeri.

Kerja sama ini
berlaku selama 3 (tiga) tahun dan dapat diperpanjang atau diakhiri sesuai
kesepakatan bersama. (TOP)

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
Latest News

IBM Gandeng ARM, Bidik Lompatan Infrastruktur AI Enterprise

IBM mengumumkan kolaborasi strategis dengan ARM untuk mengembangkan perangkat keras dual-arsitektur yang ditujukan memperkuat kemampuan perusahaan dalam menjalankan beban...
- Advertisement -spot_img

More Articles Like This

- Advertisement -spot_img