Moneter.co.id – Otoritas
Jasa Keuangan (OJK) terus mendorong adanya peningkatan jumlah investor ritel di
pasar modal dengan menginisiasi dan mengkaji berdirinya perusahaan efek daerah.
Saat
ini, jumlah investor yang tercatat di pasar modal per Desember 2017 telah
mencapai 1,12 juta. Dari total itu sebanyak 97 persen adalah investor ritel,
sedangkan sisanya dari investor institusi.
Ketua Dewan Komisioner OJK
Wimboh Santoso mengatakan, kajian tersebut dilatarbelakangi oleh adanya keterbatasan
akses investor daerah untuk berinvestasi di produk pasar modal dan belum
optimalnya infrastruktur jaringan pemasaran melalui kegiatan di daerah dan
keagenan.
Pendirian
Perusahaan Efek Daerah, lanjut Wimboh, diharapkan dapat meningkatkan
keterlibatan lembaga jasa keuangan dan profesional di daerah dalam upaya
peningkatan basis investor, serta penciptaan lapangan pekerjaan di daerah.
“Dengan memanfaatkan
sumber daya manusia di daerah, diharapkan kegiatan sosialisasi berjalan lebih
optimal dan masyarakat lebih percaya berinvestasi di pasar modal,” ujar Wimboh,
Sabtu (30/12).
Adapun
ruang lingkup kegiatan usaha Perusahaan Efek Daerah antara lain jasa perantara
perdagangan efek dan agen penjual reksadana.
“Untuk
memastikan keberlangsungan keberadaan Perusahaan Efek Daerah, maka dibutuhkan
sinergi dan dukungan OJK dan SRO,” pungkasnya.
(HAP)




