Moneter.co.id – Corporate Secretary PT Bank Mandiri (persero) Tbk Rohan Hafas memastikan
bahwa Pegawai Negeri Sipil (PNS), TNI dan Polri yang menerima gaji melalui Bank
Mandiri tidak akan mengalami keterlambatan.
“Bank
Mandiri tidak mengalami kendala dalam melakukan pembayaran gaji PNS, TNI dan
Polri. Dengan demikian, pengambilan gaji bulan Januari 2018 dapat dilakukan di
jaringan Bank Mandiri seperti biasa,” ujarnya, Senin (01/01)
Ia memastikan para pegawai
negeri sipil, TNI dan Polri yang pembayaran gajinya melalui Bank Mandiri, dapat
mengambil gaji seperti biasa pada pagi hari.
Sebelumnya,
pemerintah melalui Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan
menyatakan bahwa kemungkinan akan terlambat melakukan pencairan gaji PNS dan
TNI/Polri.
Bahkan, lanjut
Rohan apabila pada 2 Januari 2018 ditetapkan sebagai hari libur, maka gaji baru
akan diterima PNS/TNI/Polri pada 3 Januari 2018.
Berdasarkan surat edaran
Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kemenkeu Nomor S-1130/PB/2017, gaji bulan
Januari 2018 masing-masing baru dapat diterima di rekening yang bersangkutan
pada siang hari, 2 Januari 2018.
Dalam
surat tersebut gaji PNS Pusat/Prajurit TNI/Anggota Polri untuk bulan Januari
baru bisa diterima siang hari tanggal tersebut. Bila 2 Januari ditetapkan
sebagai hari libur nasional/cuti bersama, penyediaan dana untuk penyaluran gaji
bulan Januari 2018 dilakukan pada 3 Januari 2018.
(HAP)




