Moneter.co.id – Sejumlah negara
saat ini sedang berlomba untuk mengeluarkan mata uang digital atau disebut crypto
sebagai sarana untuk meraup keuntungan. Setelah Bitcoin, Ripple, Darkcoin,
Litecoin, Stellar dan lain sebagainya, kini dalam waktu dekat akan dirilis mata
uang crypto lainnya yakni OCC.
Kehadiran mata uang crypto
belum mendapatkan restu dari Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan
(OJK), namun hal tersebut tampaknya tidak membuat lembaga keuangan asing
mengerem ekspansi bisnisnya di beberapa negara termasuk Indonesia. OCC sendiri
merupakan produk anyar yang akan dirilis dari organisasi keuangan, Octoin.
Leader
Octoin Diane mengatakan, OCC akan dirilis dengan harga US$1 per koin. “Koin Ini
pertama kali dirilis ke pasar pada musim gugur tahun 2017 dan menciptakan
kesuksesan besar di kalangan investor. OCC telah aktif diperjual belikan secara
internal di China, Korea Selatan, Uni Emirat Arab, India, Afrika, Turki,
Eropa, Amerika Serikat dan di Indonesia,” ujarnya, Selasa, (02/01).
Di
Indonesia, kata dia, terdapat puluhan ribu orang yang sudah memutuskan untuk
berinvestasi di OCC. Bahkan dirinya mengklaim sudah ada beberapa pemimpin baru
dan klub sukses dengan orang-orang yang tahu bagaimana mendapatkan penghasilan
dengan bantuan cryptocurrency .
Sekedar informasi,
sebagian besar pool pertama OCC sudah dibeli dan saat ini Octoin sedang
menyelesaikan tahap pengujian OCC dan bersiap untuk melepaskan OCC ke situs
pertukaran global.
OCC akan memiliki
algoritma penambangan PoS. Proof of Stake (PoS) yang merupakan algoritma yang
digunakan oleh sebagian besar generasi baru cryptocurrencies. Keunggulan
kompetitif PoS adalah bahwa teknologi ini tidak lagi menggunakan daya
komputasi yang besar untuk pertambangan.
Saat ini pengguna dapat
memiliki sebagian besar pangsa dalam sistem itu sendiri. Imbalannya akan
sebanding dengan ukuran saham. Artinya, dana para investor tersimpan di
dompet elektronik yang aman. Di saat yang sama dana tersebut bekerja secara
otomatis dan bertambah banyak jumlahnya.
(HAP)