Moneter.co.id – Direktorat Jenderal Anti Dumping dan Persekutuan Dagang
(DGAD) India merekomendasikan penghentian penyelidikan anti dumping produk
serat staple poliester, yang salah satunya berasal dari Indonesia.
Rekomendasi itu diberikan setelah DGAD India memutuskan
untuk menghentikan pengenaan Bea Masuk Anti Dumping (BMAD) produk benang
filamen nilon asal Indonesia. Ketetapan itu disampaikan melalui notifikasi
F.No.14/49/2016-DGAD pada Kamis (25/1) lalu.
Dirjen Perdagangan Luar Negeri Oke Nurwan mengatakan, hal
ini tentunya akan membuka peluang bagi industri benang Indonesia dengan tujuan
ekspor terutama ke India.
Keputusan ini, lanjut Oke, diharapkan akan membawa
dampak positif bagi peningkatan ekspor Indonesia
Serat stapel poliester adalah material yang tersusun
dari gabungan kimia sintetik dan dapat digunakan untuk berbagai macam industri,
di antaranya industri tekstil, otomotif, dan furnitur.
“Serat ini banyak digunakan oleh berbagai macam industri
karena memiliki karakter yang lentur dan kuat. Selain itu, benang jenis ini
cepat kering, mudah dicuci, dan awet,” kata Oke, Jumat (02/02).
Penyelidikan anti dumping serat stapel poliester mulai
diinisiasi pada 2 Februari 2017. Namun, penyelidikan ini dihentikan karena
pemerintah India menganggap bahwa nilai peningkatan impor serat stapel
poliester yang terjadi hanya sebesar 7% dari total produk tersebut yang beredar
di India.
Impor dari Indonesia terbukti tidak menimbulkan kerugian
bagi industri domestik. Apabila terjadi kerugian, maka tidak diakibatkan oleh
produk impor, melainkan kenaikan biaya produksi industri serat stapel poliester
di India.
Ekspor serat stapel poliester Indonesia pada tahun 2013
sebesar USD 26,5 ribu. Nilai tersebut terus meningkat dan mencapai puncaknya
pada tahun 2015 sebesar USD 10,1 juta. Sementara itu, pada tahun 2016 ekspor
produk ini turun menjadi USD 6,1 juta.
Pada periode Januari-November 2017 ekspor produk ini
kembali meningkat hingga sebesar 38,4% dari USD 5,6 juta menjadi USD 7,8 juta
dibandingkan periode yang sama tahun 2016.
Ekspor serat stapel poliester Indonesia ke India
menunjukkan tren positif yaitu sebesar 448,3%. Melihat tren tersebut, ekspor
serat stapel poliester ke India masih terbuka lebar.
“Dengan dihentikannya penyelidikan anti dumping ini,
maka semakin memperbesar peluang pangsa pasar produk segmen ini oleh eksportir
Indonesia,” ujar Direktur Pengamanan Perdagangan Pradnyawati.
(TOP)




