Moneter.co.id – PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk atau BTN belum
bisa menentukan realisasi pemisahan atau spin
off unit usaha syariah (UUS) karena menunggu kajian Kementerian Badan Usaha
Milik Negara (BUMN) dalam pembentukan induk usaha (holding) keuangan, termasuk
di dalamnya rencana konsolidasi perbankan syariah.
Direktur Utama BTN Maryono mengatakan Kementerian BUMN
akan mengatur perbankan syariah milik bank-bank BUMN setelah adanya perusahaan
induk usaha keuangan.
Baca juga: Selama Berdiri, Bank BTN Telah Gelontorkan Kredit Hingga Rp 437 Triliun
“Dengan begitu, BTN masih mematangkan rencana strategis
UUS BTN sembari menunggu perusahaan induk (holding) keuangan selesai dibentu,”
katanya di Jakarta, Selasa (13/02)
“Policy
yang diatur untuk syariah ini setelah ‘holding’ BUMN selesai,” kata
Maryono.
Sementara, Direktur Strategi, Risiko, dan Kepatuhan BTN
R Mahelan Prabantarikso menambahkan memang ada wacana untuk penggabungan anak
usaha syariah milik BUMN agar lebih efektif. Namun, Kementerian BUMN masih
mengkaji rencana itu.
Oleh karena itu, BTN enggan terburu-buru untuk melakukan
pemisahan UUS. Spin off syariah,
sesuai RBB kami tunda sampai proses pembentukan holding selesai dan perkiraan
kami 2020,” kata Mahelan.
Jika bergabung dalam perusahaan induk yang dibentuk
Kementerian BUMN, maka UUS harus dilepaskan BTN. Akan tetapi, BTN menilai UUS
lebih menguntungkan dibandingkan membentuk bank umum syariah (BUS).
“Pemisahan UUS membutuhkan biaya dan alokasi Sumber Daya
Manusia. Karena itu, BTN ingin melepaskan unit usaha tersebut saat perseroan
sudah benar-benar siap,” ujar Mahelan
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah memberi batas waktu
bank induk untuk melepaskan UUS maksimal pada 2023 atau saat aset UUS sudah
lebih dari Rp 20 triliun.
Selain itu, BTN akan melihat bank syariah BUMN lain yang
akan bergabung dalam holding.
Menurut Mahelan, hingga saat ini belum ada kajian dan
pendalaman mengenai penggabungan bank syariah tersebut. “Dari tiga
bank syariah, yang dekat bisa jadi BNI Syariiah yang sama-sama bisnis
perumahan,” ujarnya.
Sampai dengan tahun 2017, aset UUS BTN mencapai Rp23,39
triliun di akhir 2017. Sejauh ini, pertumbuhan UUS BTN di kisaran 29%.