Moneter.co.id – Kementerian
Perhubungan (Kemenhub) dan PT Pelayaran Nasional Indonesia (Pelni) bekerjasama
dalam memberikan layanan terbaik bagi penumpang untuk kelas ekonomi.
Ini
ditandai dengan penandatangani Perjanjian Penyelenggaraan Kewajiban Pelayanan
Publik Bidang Angkutan Laut untuk Penumpang Kelas Ekonomi Tahun Anggaran 2018
sebesar Rp1,8 triliun oleh Direktur Jenderal Perhubungan Laut Kemenhub R.
Agus H. Purnomo dan Direktur Utama PT Pelni Insan Purwarisya L Tobing. Program
ini juga dikenal Public Service Obligation (PSO).
Direktur
Lalu Lintas dan Angkutan Laut Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Dwi Budi
Sutrisno mengatakan, dana PSO sebesar Rp1,8 triliun itu akan dialokasikan untuk
26 unit kapal dengan total 266 perjalanan.
“Harapannya,
dengan adanya PSO ini, masyarakat pengguna transportasi laut kelas ekonomi
dapat menikmati pelayanan yang baik dengan harga terjangkau,” ujarnya di
Jakarta.
Bantuan ini merupakan bentuk tanggung jawab negara dalam memenuhi hak warga
negara Indonesia untuk mendapatkan akses transportasi ke seluruh wilayah
Indonesia, termasuk wilayah terpencil dan terluar.
Terlebih
lagi, mengingat kondisi geografis Indonesia merupakan negara kepulauan sehingga
transportasi laut menjadi kebutuhan pokok dan urat nadi konektivitas
nusantara.
“Adanya subsidi dan tarif angkutan laut kelas ekonomi yang terjangkau, tidak
berarti pelayanan prima dan faktor ke selamatan pelayaran di kesampingkan.
Pelayanan dan keselamatan pelayaran harus tetap menjadi prioritas utama,“
pungkas Dwi.
(HAP)




