Moneter.co.id – Polda
Metro Jaya sudah memeriksa berbagai pihak dalam kasus reklamasi pantai Jakarta
Utara, termasuk mantan gubernur DKI Basuki T Purnama dan Kepala BPN Sofyan
Djalil. Rencananaya, polisi juga akan memeriksa pengembang proyek reklamasi
teluk jakarta dalam waktu dekat ini.
Direskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Adi Deriyan mengatakan, kasus reklamasi
terus berjalan. Dokumen-dokumen juga sudah kami kumpulkan. “Bukan hanya dokumen, polisi juga sudah mengumpulkan keterangan yang terkait
dalam proyek tersebut, seperti dari jajaran Pemprov DKI, Kementerian, pejabat,
dan pihak lainnya pula,” ujarnya, Selasa (27/2)
Sejauh
ini, lanjut Kombes, polisi belum menemukan adanya permasalahan dalam
administrasi dalam proyek tersebut. “Mungkin kita tinggal mengambil keterangan dari pihak yang ada kaitannya
dengan pengeluaran dokumen IMB karena katanya IMB belum dikeluarkan, nah kita
gali apa alasannya belum dikeluarkan IMB itu,” ujarnya.
Kombes Adi menerangkan, sejauh ini terkait data yang terkumpul di kasus
reklamasi itu belum ada temuan pelanggaran, semua data yang diberikan pihak
terkait lengkap, terdapat tahapan-tahapan, hak dan kewajiban, baik hak
pengembang, dan kewajiban pengembang.
Begitu juga dengan data dari Pemprov DKI, bebernya, ada tahapan yang juga
terdokumentasikan. Ke depan, kepolisian juga bakal memeriksa pengembang terkait
kasus tersebut untuk dilakukan kroscek dengan data yang ada.
“Pasti kita panggil nama-nama yang ada dalam dokumen berkaitan reklamasi
itu yah, dokumen dari data-data yang ada itu kan perjanjiannya Pemprov dengan
pengembang,” jelasnya.
Menurut Adi, selain mantan Gubernur DKI Basuki Tjahja Purnama (Ahok), polisi
ternyata juga sudah memeriksa Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala BPN Sofyan
Djalil. Adapun pemeriksaan itu dilakukan pada pertengahan bulan Februari 2018
ini.
(HAP)