Moneter.co.id – Direksi PT Lenzing South
Pacific Voscose (LSPV) diminta untuk mempertanggungjawabkan mengenai persoalan
limbah perusahaan tersebut yang diduga dibuang ke Sungai Citarum.
“Kami ingin meminta
pertanggungjawaban mereka soal pengelolaan limbah di perusahaan itu,” kata
Wakil Ketua DPRD Purwakarta Mesakh Supriadi, di Purwakarta, Selasa (27/02).
Mesakh mengatakan, secara khusus pemanggilan pihak perusahaan ini terkait
dengan rekomendasi penutupan sementara perusahaan kimia serat sintetis yang
dikeluarkan oleh DPRD pada 22 Februari 2018 tentang dugaan pencemaran udara dan
air sungai Citarum.
Ia mengatakan, pihaknya perlu memanggil jajaran Direksi PT LSPV karena
temuan-temuan yang didapat dewan soal limbah perusahaan tersebut benar-benar
memprihatinkan. “Warga yang menjadi korban, bukan kali ini
saja. Sudah lebih dari tiga kali kejadian,” katanya.
Peristiwa pencemaran itu terakhir pada akhir 2016. Saat itu 43 orang harus
dibawa ke dokter akibat keracunan. Pihak DPRD Purwakarta saat itu juga
memanggil manajemen PT LSPV.
Ketika itu, mereka berjanji memperbaiki manajemen pengelolaan limbah dan
mengatasi kebocoran gas. Tapi janji itu tidak direalisasikan. “Warga
terus mengalami mual, muntah, hingga ada yang pingsan. Kami punya bukti kalau
mereka masih membuang limbah berbahaya ke Citarum,” kata dia.
DPRD Purwakarta sebelumnya merekomendasikan PT LSPV ditutup. Dewan mengaku
sudah mengkaji berdasarkan aspirasi masyarakat, data-data, dan beberapa
peristiwa yang terjadi. Atas hal itu, DPRD Purwakarta merekomendasikan
agar PT LSPV menghentikan operasional seluruh perusahaannya.
Dewan akan mencabut rekomendasi jika telah memenuhi syarat yang telah
ditentukan. PT LSPV harus diminta untuk membenahi managemen pengelolaan
limbahnya terlebih dahulu.
Mesakh mengaku sudah mendapatkan data-data terkait pembuangan limbah dan bau
tak sedap, yang diduga bersumber dari pabrik pengolahan kimia untuk serat
tekstil ini. Bahkan warga setempat dan LSM lingkungan mengadu ke pihaknya
terkait masalah ini. “Kami semua di dewan mengkaji hal ini.
Hasilnya, dugaan pencemaran tersebut sangat kuat,” katanya.
Sementara, Ketua Green Voulenteer Foundation Purwakarta, Asep Budi, membenarkan
adanya informasi bahwa dalam dua bulan terakhir, sebanyak 43 warga Ciroyom,
Cicadas, Kecamatan Babakancikao, Purwakarta, harus dibawa ke rumah dokter,
akibat pusing, mual, muntah, hingga pingsan.
(HAP)