Moneter.co.id – Pemerintah
Sri Lanka memblokir akses jaringan media sosial seperti Facebook, Rabu (7/3). Hal
itu dilakukan sebagai upaya menghentikan kekerasan terhadap kelompok minoritas
Muslim, meski pemerintah di negara dengan penduduk mayoritas Buddha itu sudah
menerapkan undang-undang darurat.
Ketegangan sosial antara kedua kelompok mulai meninggi di Sri
Lanka sejak tahun lalu. Sejumlah kelompok garis keras Buddha menuding komunitas
Muslim telah memaksa orang untuk berpindah agama dan merusak sejumlah situs
arkeologis Buddha. Kelompok itu juga memprotes kehadiran para pencari suaka
Muslim Rohingya di Sri Lanka yang mengungsi dari Myanmar.
Saat ini, pihak kepolisian sudah menerapkan jam malam di
distrik kawasan pegunungan tinggi Kandy. Wilayah itu sudah menjadi titik panas
kekerasan sejak Minggu, menyusul kematian seorang pemuda Buddha setelah bentrok
dengan sekelompok orang Muslim.
Juru bicara kepolisian Ruan Ruwan Gunasekara mengatakan bahwa
telah terjadi “sejumlah insiden” pada Selasa malam di Kandy, daerah
yang terkenal atas kebun-kebun tehnya. “Polisi telah menangkap tujuh orang. Tiga petugas
kepolisian terluka akibat insiden itu,” kata Gunasekara kepada Reuters.
“Hingga
kini tidak ada informasi mengenai seberapa banyak warga sipil yang menjadi
korban,” kata dia. Sejumlah insiden kekerasan terjadi karena dipicu oleh
unggahan di media sosial Facebook, kata pemerintah setempat.
Pada Rabu, pemerintah resmi memblokir Facebook, Viber, dan
Wahtsapp di seluruh bagian negara selama tiga hari.
Sri Lanka adalah negara yang masih memulihkan diri dari
perang saudara yang berlangsung selama 26 tahun antara kubu pemerintah dengan
gerilyawan Tamil. Perang itu baru berakhir tahun 2009, disertai dengan laporan
pelanggaran hak asasi manusia dari kedua belah pihak.
Populasi Muslim di negara itu hanya sekitar sembilan persen
dari total 21 juta jiwa penduduk dan merupakan kelompok minoritas terkecil
kedua setelah etnik Tamil, yang kebanyakan beragama Hindu.
Sebelumnya, Kepala Komisi HAM PBB, Zeid Ra’ad al-Hussein,
mengaku prihatin atas berulangnya kekerasan terhadap minoritas etnis dan
religius di Sri Lanka.
(HAP/Ant)




