Minggu, Oktober 5, 2025

Lee Myung-bak, Mantan Presiden Korsel Diperiksa Terkait Dugaan Korupsi

Must Read

Moneter.co.id – Mantan Presiden Korea Selatan (Korsel), Lee Myung-bak
menjalani pemeriksaan di kejaksaaan terkait dugaan korupsi selama masa
jabatannya dari 2008-2013. Myung-bak muncul di kejaksaan setempat untuk
menjalani pemeriksaan pada Rabu, 14 Maret 2018. Ia minta maaf atas kontroversi
yang muncul terkait dugaan tersebut.

Dugaan korupsi terhadap Myung-bak semakin
bertambah dalam beberapa pekan terakhir seiring dengan penyelidikan kejaksaan
atas beberapa kasus penyuapan denganjumlah mencapai jutaan dolar.

Dilansir Channel News
Asia
, Rabu (14/3) penyelidikan terhadap Myung-bak ini berarti semua
mantan presiden Korea Selatan yang masih hidup telah didakwa, dituduh atau
terlibat dalam penyelidikan kriminal.

“Saya
berdiri di sini dengan berat hati, Saya minta maaf karena telah menyebabkan
kekhawatiran pada orang-orang,” kata Myung-bak di Kantor Kejaksaan Seoul.

 

Yonhap melaporkan,
Myung-bak akan diinterogasi oleh tiga jaksa penuntut. Dia akan diinterogasi
dengan 120 halaman pertanyaan terkait 20 kasus pelanggaran dalam pemeriksaan
yang diperkirakan berjalan selama 20 jam.

 

“Kami akan memperlakukan mantan presiden dengan
bermartabat namun kami akan melakukan penyelidikan secara transparan,”
kata seorang jaksa senior kepada jurnalis.

 

Myung-bak yang berusia 77 tahun diduga akan pulang ke
rumah setelah pemeriksaan, namun, jaksa penuntut kemungkinan akan meminta
pengadilan untuk mengeluarkan surat perintah penahanan.

 

Kejaksaan Korea Selatan juga dilaporkan telah menahan dua
staf Myung-bak dan menggeledah kantor dan rumah saudara-saudaranya sebagai
bagian dari penyelidikan.

 

Presiden Korea Selatan cenderung berurusan dengan hukum
terkait kasus korupsi setelah masa jabatan mereka berakhir.

 

Mantan Presiden Korsel, Park Geun-hye dilengserkan tahun
lalu setelah diketahui terlibat dalam skandal korupsi besar yang terungkap pada
2016. Dia sedang menjalani proses persidangan dan diperkirakan akan dituntut
setidaknya 30 tahun penjara.

 

Pendahulu Myung-bak, Roh Mo-hyun melakukan bunuh diri
dengan terjun dari tebing setelah diperiksa terkait tuduhan korupsi pada 2009.

 

Dua mantan penguasa Korsel lainnya, ditator Chun Doo-Hwan
dan penerusnya Roh Tae-Woo dijatuhi hukuman mati atas keterlibatan dalam kudeta
militer 1979 dan penerimaan suap ratusan juta dolar dari pelaku usaha. 
Hukuman mereka diringankan menjadi hukuman seumur hidup
pada masa Pemerintahan Presiden Kim Dae-jung.

 

 

(HAP)

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
Latest News

GIIAS Hadirkan Informasi dan Inovasi Otomotif Terbaru Bagi Pelajar dan Mahasiswa Lewat Education Day

Rangkaian pameran otomotif GIIAS Bandung 2025 yang resmi dibuka pada 01 Oktober hingga 05 Oktober 2025 di Sudirman Grand...
- Advertisement -spot_img

More Articles Like This

- Advertisement -spot_img