Selasa, September 30, 2025

Moeldoko: KPI Harus Berani Bersuara

Must Read

Moneter.co.id – Kepala Staf
Kepresidenan Jenderal TNI (Purn) Dr. Moeldoko menegaskan, Komisi Penyiaran
Indonesia (KPI) baik di pusat maupun di daerah dapat menjadi pahlawan dalam
mengawal perubahan di era Revolusi Industri 4.0.
 Hal tersebut disampaikan Moeldoko dalam
seminar utama menyambut Hari Penyiaran Nasional bertema “Menjaga Keutuhan NKRI
melalui Dunia Penyiaran yang Sehat dan Berkualitas” di Palu, Sulawesi Tengah, 2
April 2018.

“Untuk bisa
menjadi pahlawan, syaratnya harus menjadi pemberani. Berani
bersuara dalam rangka menjaga keutuhan NKRI, dalam menghadapi dunia yang
berubah sangat cepat, kompleks dan penuh risiko,” katanya.

Sekarang ini,
menurut Moeldoko, masyarakat sering diombang-ambingkan dengan informasi yang
simpang siur dan tidak benar.

“Contohnya,
seringkali Pemerintah dituding hanya membangun fisik, membangun infrastruktur
saja. Padahal, jika dipahami lebih jauh, dalam pembangunan fisik dan
infrastruktur, di dalamnya terkandung upaya membangun konektivitas, membangun
mentalitas masyarakat, membangun peradaban manusia. Jika hanya memperhitungkan
aspek politik atau ekonomi saja, maka pembangunan hanya akan bertumpu di Pulau
Jawa. Kebijakan seperti itulah yang membedakan politisi dan negarawan,” kata Moeldoko.

Sementara itu,
Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara mengatakan, penyiaran yang sehat
hanya bisa diwujudkan jika industrinya sehat. Bisnisnya harus berjalan baik dan
berkualitas.

Menurut catatan
Kementerian Komunikasi dan Informatika, Rudi menjelaskan, terdapat 2.673 ijin
yang sudah beroperasi. “Sekitar 1.100 adalah izin siaran televisi, dan  sekitar 1.600 izin radio, termasuk LPP dan
LPK. Pemerintah sekarang ini memberlakukan moratorium izin baru, karena kita
peduli dengan keberlangsungan industri penyiaran yang sudah ada. Pemerintah
bertugas untuk membina supaya industrinya dapat berkelanjutan,” tambah
Rudiantara.

Rudiantara juga
menambahkan, industri penyiaran sekarang sedang menuju ke arah digital, dan
potensinya luar biasa besar. “Nilainya sekitar 39,9 miliar US$ atau sekitar
Rp500 triliun dalam 7 tahun ke depan. Selain itu akan terbuka lapangan
pekerjaan baru, peningkatan pajak dari industri penyiaran digital. Ada kurang
lebih 230 ribu lapangan kerja baru dari industri penyiaran digital ini,”
katanya.

Sementara itu,
pakar Hukum Tata Negara Jimly Asshiddiqie mengatakan, UU Penyiaran No 32 tahun
2002 itu lahir dengan penuh kontroversi. “Ini adalah salah satu UU yang tidak
diteken oleh Presiden pada waktu itu. Kenapa tidak diteken, sumber masalahnya
ada pada ketidaksukaan industri penyiaran terhadap UU ini. UU itu itu memiliki
kelemahan, di mana fungsi regulator yang seharusnya diemban oleh KPI, menjadi
lemah,” ujar Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu.

Jimly
menambahkan bahwa sekarang ini, terdapat tiga pasar bebas yang sudah mendunia. Pertama bisnis pasar bebas. Di
Indonesia, terdapat KPPU yang berfungsi mengendalikan pasar yang bebas
tersebut. “KPPU diperlukan oleh negara untuk mengendalikan bisnis pasar bebas,”
katanya.

Kedua, adalah politik pasar bebas. Mulai dari presiden sampai
dengan kepala desa menjadi komoditas yang diperebutkan. “Artinya, jabatan
politik itu diperebutkan. Itu perlu dikendalikan, sehingga KPU dan Bawaslu
menjadi dibutuhkan,” papar Jimly.

Ketiga, adalah media pasar bebas. Pasar itulah yang seharusnya
dikendalikan oleh Komisi Penyiaran Indonesia. Oleh karena itu, keberadaan
Komisi Penyiaran Indonesia tersebut harus diperkuat.  

Ketua Komisi
Penyiaran Indonesia Yuliandree Darwis menjelaskan bahwa perubahan teknologi dan
komunikasi telah mengubah cara masyarakat mengonsumsi informasi, yang telah
mengubah cara kehidupan berbangsa.

“Penyiaran
Indonesia masih meninggalkan pekerjaan rumah terkait revisi Undang-undang
Penyiaran No 32 tahun 2002, status anggaran, dan sebagainya,” ucap Yuliandree

Di sisi lain, kata
Yuliandree, ujaran kebencian, siaran yang berorientasi rating menjadi dewa,
juga masih menjadi pekerjaan rumah penyiaran kita. “Kita tidak bisa menyalahkan
industri. Juga tidak bisa saling menyalahkan, tetapi kita harus mencari solusi
bersama,” pungkasnya.

 

(TOP)

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
Latest News

Lepas Ekspor Produk Olahan Susu dari Cikarang, Mendag Busan : Ini Bukti Daya Saing Produk Mamin Indonesia

Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso melepas ekspor empat kontainer susu bubuk dan susu kental manis produksi PT Frisian Flag...
- Advertisement -spot_img

More Articles Like This

- Advertisement -spot_img