Moneter.co.id – Kepala
Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan
Anak (DPPPA) Kota Makassar, Tenri A Palallo menyatakan perusahaan pers
diminta tidak mengekspos maupun menampilkan foto-foto perempuan yang menjadi
korban pemerkosaan atau pelecehan seksual karena secara langsung menggangu
psikologis kejiwaan dan mental serta kehidupannya.
“Saat ini masih saja ada media yang menampilkan foto
korban perempuan yang diperkosa atau dilecehkan, ini sangat menggangu para
korban. Padahal jelas dalam kode etik pers melarang itu,” tegas Tenri di
Makassar, Sulawesi Selatan, Senin (2/04) dilansir dari Antara.
Selain itu, kata Tenri, pihaknya sangat berharap dan meminta
kepada media massa baik itu koran, televisi, maupun media daring (online) tidak
lagi mempublis wajah para korban, meski disensor tapi tetap saja publik bisa
mengetahui siapa korban tersebut.
“Kendati masih ada media tetap saja mengekspos wajah mereka
meski dikaburkan, tetapi itu masih dianggap mempublis korban,” ujarnya.
Tidak
hanya itu, lanjut Tenri, media juga diminta tidak menampilkan korban kekerasan
perempuan dan anak, mengingat itu akan menjadi trauma bagi mereka.
“Kesannya nanti mereka akan malu dan berdampak pada
kejiwaan mereka hingga menjadi trauma. Bisa saja mereka akan dikucilkan sampai
dilecehkan dilingkungannya. Kami sangat berharap media ikut membantu mereka
bukan menjatuhkan mentalnya, butuh waktu lama memperbaiki itu,” harap
Tenri.
Mantan Kabag Humas Pemkot Makassar ini mengharapkan peran
serta media seharusnya mendidik dan mencerahkan, sebab pewarta berita adalah
penyebar informasi. Apapun berita yang disajikan akan sangat berpengaruh pada
lingkungan masyarakat, apalagi berita tentang pemerkosaan.
“Baik nama maupun foto korban tidak perlu diekspos, kan
ada cara lain seperti ilustrasi maupun nama disamarkan, sehingga orang-orang
tidak langsung mengucilkan mereka. Berita seperti ini sebaiknya dikemas secara
baik buka membuka aib korban,” harapnya.
Sementara bagi pelaku, lanjut Tenri, penegak hukum diharuskan
memberikan hukuman seberat-beratnya, karena telah merusak masa depan korban,
hingga menimbulkan traumatik yang sangat mendalam.
Sebelumnya, DPPPA Kota Makassar bersama Jurnalis Makassar
mendeklarasikan Jurnalis Sahabat Anak dan Perempuan sebagai bentuk kepedulian
terkait dengan perlindungan anak dan perempuan yang rentan mendapat kekerasan
dari oknum tidak bertanggungjawab.
(HAP)