Rabu, April 22, 2026

Menkeu: Presiden Jokowi yang Akan Umumkan THR PNS

Must Read

Moneter.co.id – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri
Mulyani Indrawati menegaskan bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan
mengumumkan kepastian terkait tunjangan hari raya (THR) bagi pegawai negeri
sipil (PNS).

“Nanti Presiden Jokowi yang
akan mengumumkannya,” ujar Sri Mulyani di Gedung Kemenkeu, Jakarta, Selasa
(22/5).

Seperti diketahui, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memastikan bahwa PNS akan
menerima Tunjangan Hari Raya (THR) sebelum Lebaran. Dalam hal ini, pencairan
THR dan gaji ke-13 akan dilakukan secara terpisah alias tidak di waktu yang
sama.

THR akan dibagikan sebelum Lebaran, sedangkan gaji ke-13 akan diberikan setelah
liburan sekolah selesai.

Terkait besaran THR PNS pada tahun 2018, lanjut Sri Mulyani, pengeluaran THR
dan gaji ke-13 ini memang sudah masuk dalam APBN di tahun 2018.

“Untuk itu, semua yang bekerja di bidang pemerintahan akan mendapatkan THR
dan gaji ke-13 berdasarkan ketentuan yang sudah diputuskan,” tutup Menkeu.



(HAP)


- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
Latest News

Faktor-faktor Penting untuk Meningkatkan Ranking Website

Dalam dunia digital marketing, search engine optimization (SEO) menjadi kunci utama untuk meningkatkan visibilitas website di mesin pencari. Namun,...
- Advertisement -spot_img

More Articles Like This

- Advertisement -spot_img