Moneter.id – Nikkei dan
Markit merilis indeks manajer pembelian (purchasing
manager index/PMI) Indonesia pada Mei 2018 yang menyentuh di level
tertinggi dalam 23 bulan, yakni sebesar 51,7 atau naik dari bulan sebelumnya
51,6. Hasil ini didapat setelah menyurvei sejumlah manajer pembelian di
beberapa perusahaan pengolahan Indonesia. PMI di atas 50 menandakan manufaktur
tengah ekspansif.
“Kenaikan PMI
ini sangat positif, membuktikan bahwa industri manufaktur kita sedang
bergeliat. Untuk itu, kami terus dorong agar lebih produktif dan berdaya
saing,” kata Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto di Jakarta, Rabu (6/6).
Merujuk data
Badan Pusat Statistik (BPS), pada kuartal I/2018, industri manufakur nasional
skala besar dan sedang di dalam negeri mengalami peningkatan produksi sebesar
0,88%, lebih tinggi dibanding kuartal IV/2017 (quarter to quarter/q-to-q) atau tumbuh 5,01%
dari kuartal I/2017 (year on
year/y-on-y).
Selanjutnya,
industri pengolahan nonmigas tumbuh sebesar 5,03% di kuartal I/2018, meningkat
dibanding periode yang sama tahun 2017 sekitar 4,80%. Sektor yang mengalami
pertumbuhan tertinggi adalah industri mesin dan perlengkapan sebesar 14,98%.
Kinerja gemilang diikuti industri makanan dan minuman
yang menempati angka pertumbuhan hingga 12,70%, kemudian industri logam dasar 9,94%, industri
tekstil dan pakaian jadi 7,53%, serta industri alat angkutan 6,33%.
Menperin
menegaskan, selama ini pihaknya fokus menjalakan program hilirisasi industri
yang konsisten memberikan efek berantai terhadap perekonomian nasional. Dampak
positif itu antara lain peningkatan pada nilai tambah bahan baku dalam negeri,
penyerapan tenaga kerja lokal, dan penerimaan devisa dari ekspor.
“Kami juga
aktif mendorong peningkatan nilai investasi dan ekspor terutama di sektor
manufaktur,” ujarnya.
Upaya ini
diyakini mampu memacu pertumbuhan ekonomi nasional serta dapat menciptakan
pemerataan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.
Kementerian
Perindustrian mencatat, total investasi industri manufaktur (PMA dan PMDN) pada
kuartal I/2018 mencapai Rp62,7 triliun. Sektor pengolahan ini mampu memberikan
kontribusi yang besar bagi seluruh nilai investasi di Indonesia.
“Rata-rata
kontribusi investasi di sektor industri selama periode tahun 2011-2017 mencapai
45,8%,” ungkap Airlangga.
Sementara
itu, pada kuartal I/2018, industri manufaktur mencatatkan nilai ekspor sebesar
USD32 miliar atau naik 4,5% dibanding capaian pada periode yang sama tahun lalu
di angka USD30,6 miliar.
Bahkan,
industri pengolahan memberikan kontribusi terbesar dalam penerimaan pajak
berdasarkan sektor usaha utama pada periode Januari-April 2018. Sumbangan
sektor manufaktur ini mencapai Rp103,07 triliun dengan mencatatkan pertumbuhan
double digit sebesar 11,3%.
“Jadi, pelaku
industri kita telah menunjukkan kepatuhannya sebagai wajib pajak,” tuturnya.
Sementara, Peneliti
Senior dari Lembaga Penyelidikan Ekonomi Masyarakat, Universitas Indonesia T.M.
Zakir Machmud menyampaikan, tren kenaikan indeks manufaktur sejak Januari 2018
karena ditopang oleh peningkatan permintaan domestik, kendati di tengah order
ekspor yang melemah karena kondisi global yang kurang menentu.
“Di sisi
lain, depresiasi nilai Rupiah terhadap Dollar mendorong kenaikan biaya input
atau bahan baku, sehingga berimbas pada tekanan inflasi. Namun demikian, para
pengusaha kita tetap optimistis bahwa output akan tetap naik dalam 12 bulan ke
depan,” paparnya.
Zakir mengatakan,
pemerintah bersama pemangku kepentingan terkait perlu menjaga momentum baik ini
dengan menciptakan kebijakan iklim bisnis yang kondusif. “Saat ini, peluang
yang harus dimanfaatkan adalah mendorong ekspor manufaktur yang cukup besar,”
jelasnya.
Langkah
strategisnya, antara lain membuka pasar negara tujuan ekspor yang
nontradisional, seperti Timur Tengah, Amerika Latin, dan Eropa Timur.
“Selain itu,
perlu percepatan penyelesaian kerja sama yang komprehensif dengan negara-negara
potensial serta penetrasi ke pasar Asean terus didorong dan diperbesar,”
imbuhnya.
Upaya yang penting dalam menjaga keberlanjutan industri
nasional, lanjut Zakir, di antaranya
dengan mengupayakan penurunan harga gas dan listrik di
sektor energi. Kemudian, faktor tenaga kerja dengan kenaikan upah yang terukur
serta terjaminnya ketersediaan bahan baku industri yang esensial seperti gula dan garam.
(TOP)




