Pemerintah menegaskan bahwa fundamental ekonomi Indonesia tetap kuat. Kekuatan fondasi ekonomi nasional tersebut diyakini akan menjadi faktor utama yang menopang stabilitas perekonomian nasional. Hal ini disampaikan Menkeu dalam kesempatan doorstop selepas Raker RUU P2SK di DPR (03/06).
Sesuai arahan Presiden Prabowo, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa sekali lagi tetap fokus menjaga agar perekonomian nasional terus tumbuh dan semakin kuat.
Menkeu telah menjalankan tugasnya untuk menjaga fondasi ekonomi agar ekonomi RI berjalan terus dan tumbuh tinggi dengan cepat.
“Tapi kalau kita lihat, kewajiban saya adalah menjaga fondasi ekonomi saja. Supaya ekonominya berjalan terus semakin cepat,” kata Menkeu di Jakarta, Rabu (03/06).
Pemerintah meyakini kokohnya fondasi ekonomi nasional bakal terjaga seiring mulai berjalannya kebijakan Devisa Hasil Ekspor Sumber Daya Indonesia (DHE-SDI).
Kombinasi antara fundamental ekonomi yang terjaga dan peningkatan pasokan devisa di dalam negeri dinilai akan menjadi faktor penting dalam memperkuat stabilitas rupiah ke depan.
Menkeu menilai kebijakan tersebut juga akan memperkuat stabilitas sektor keuangan nasional.
Dengan meningkatnya likuiditas dan pengawasan yang lebih ketat terhadap pengelolaan DHE, sistem keuangan Indonesia dinilai akan semakin tangguh menghadapi berbagai tantangan ekonomi global. Ia pun optimistis kebijakan DHE-SDI akan memberikan sentimen positif bagi pasar keuangan dan investor.
Menurutnya, kekuatan fundamental ekonomi merupakan faktor utama yang pada akhirnya akan menentukan arah nilai tukar rupiah.
“Yang menjadi kewajiban saya adalah menjaga fondasi ekonomi agar terus berjalan dan semakin kuat. Pada akhirnya, kita percaya rupiah akan ditentukan oleh fondasi ekonominya,” ujar Menkeu.
Pemerintah menilai pergerakan nilai tukar dalam jangka pendek sering kali dipengaruhi oleh berbagai sentimen dan rumor yang berkembang di pasar. Namun, kondisi tersebut tidak mengubah fakta bahwa fundamental ekonomi Indonesia tetap berada dalam kondisi yang baik dan mampu menjadi penopang stabilitas ekonomi nasional.
Selain ditopang oleh kekuatan ekonomi domestik, pemerintah juga optimistis implementasi kebijakan DHE-SDI akan memberikan dampak positif terhadap pasar valuta asing nasional.
Kebijakan tersebut diharapkan dapat meningkatkan ketersediaan devisa di dalam negeri melalui penempatan hasil ekspor sumber daya alam pada sistem keuangan nasional.
Dengan meningkatnya pasokan devisa, likuiditas valuta asing di pasar domestik akan semakin kuat sehingga mampu mendukung stabilitas nilai tukar rupiah. Pemerintah memperkirakan dampak awal dari implementasi kebijakan tersebut akan mulai terlihat dalam waktu dekat.
“Seharusnya dalam waktu dekat dampaknya kebijakan DHE-SDI mulai terlihat. Ketika sentimen yang berkembang di pasar mulai mereda, didukung oleh masuknya devisa hasil ekspor ke dalam negeri, maka rupiah memiliki peluang untuk kembali menguat,” kata Menkeu.
Pemerintah menilai kebijakan DHE-SDI merupakan salah satu langkah strategis untuk memperkuat ketahanan eksternal Indonesia sekaligus memastikan manfaat hasil ekspor nasional dapat memberikan dampak yang lebih besar bagi perekonomian domestik.
Ke depan, pemerintah akan terus menjaga koordinasi dengan seluruh otoritas terkait guna memastikan stabilitas ekonomi dan sistem keuangan tetap terpelihara.




