Moneter.id – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Nusa
Tenggara Barat (NTB) menyatakan, melalui APBD setempat 2018 dialokasikan anggaran
penanggulangan bencana sebesar Rp72 Miliar.
“Dari jumlah itu, sebesar Rp58 miliar diperuntukkan bagi
Kabupaten Bima dan Kota Bima, khusus untuk rehabilitasi lahan akibat bencana
banjir bandang pada 2017, yang merupakan hibah dari BNPB yang masuk melalui
APBD,” kata Kepala BPBD NTB, H Muh Rum, dilansir Antara, belum lama ini.
Rum menjelaskan, anggaran itu untuk rehabilitasi hutan di
Wawo, Kabupaten Bima dan lahan di kota Bima.
Selain itu, penanaman pohon, bangun embung kecil yang
difungsikan seperti kolam penampung air dan cek dam difungsikan menahan gerusan
air.
Dia menjelaskan, melihat besaran anggaran dari tahun ke tahun
terus meningkat. Contoh pada 2016 dialokasikan Rp12,2 miliar, bertambah lagi
pada 2017 menjadi Rp37,1 miliar dan 2018 mencapai Rp72 miliar. “Syukur Alhamdulillah,” ujarnya.
Menurutnya, NTB masuk kategori indeks resiko bencana tinggi.
Dari 10 kabupaten/kota di NTB, hanya kota Mataram yang tidak termasuk. “Ada 14 jenis bencana di Indonesia dan 11 di antaranya
ada di NTB. Kendati demikian, Alhamdulillah karena masyarakat turut berdoa
sehingga dialokasikan anggaran,” kata Rum.
Rum menyatakan, kalau dilihat dari Rencana Pembangunan Jangka
Menengah (RPJM) NTB, maka BPBD memiliki program pembentukan desa tangguh
bencana dan madrasah aman bencana.
Program itu diperuntukkan bagi desa yang ada potensi bencana.
Adapun target desa tangguh bencana dalam RPJM sebanyak 20 desa, tetapi, hingga
terealisasi 29 desa.
Karenanya, anggaran itu pun sebagian ada intervensi APBD
murni maupun inovasi NJO. Sedangkan Sekolah aman bencana target sebanyak 35
sekolah, realisasi dari APBD sebanyak 30 sekolah dan melalui NJO enam sekolah .
“NTB selalu ada bencana seperti angin puting beliung,
banjir, longsor dan kekeringan. Kami ingin mengurangi indeks resiko, dengan
cara metigasi,” ujar Rum.
Menurut dia, bencana banjir terjadi akibat adanya
penyempitan, penggundulan hutan dan pendangkalan sungai. Hal itu membuatnya
wajib hukumnya normalisasi sungai. Yang jelas, akan jadikan masyarakat NTB
tangguh bencana.
“Jelasnya penanggulangan bencana tidak angsih hanya
tugas pemerintah. Melainkan, ada keterlibatan dunia usaha dan masyarakat yang
sudah termuat dalam logo BPBD dalam mengantisipasi kejadian bencana,” pungkasnya.
(HAP)




