Moneter.id – Badan Pusat Statistik (BPS) akan
melakukan penyusunan ulang data Pembentukan Modal Tetap Bruto (PMTB) atau
investasi.
“Data PMTB ini menjadi salah satu
data strategis dasar penentuan kebijakan pemerintah, karena merupakan
kontributor kedua setelah konsumsi rumah tangga,” kata Kepala BPS
Suhariyanto, Kamis (23/8).
Suhariyanto menjelaskan, kebutuhan
pengguna data yang kian berkembang belum diiringi dengan ketersediaan data PMTB
yang lengkap. “Dengan kehadiran data PMTB yang lebih baik, akan ada dampak
positif terhadap perekonomian, khususnya yang dapat mendukung penentuan
kebijakan pemerintah lebih selektif dan ketersediaan data lebih rinci,”
harapnya.
PMTB sendiri merupakan jumlah penambahan dan
pengurangan barang modal tetap untuk keperluan aktivitas produksi, atau
investasi fisik. Investasi yang dimaksud berwujud konstruksi, mesin,
perlengkapan, dan lain sebagainya.
“Pengumpulan data ini dilakukan
dengan dua cara, primer oleh BPS yang sudah dimulai dari tahun lalu, ini
menurut institusi dan sektor. Kedua, adalah pengumpulan data administratif yang
ada di kementerian dan lembaga,” pungkasnya.
(TOP)




