Moneter.id – Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN)
Bima Haria Wibisana mengatakan sistem pendaftaran dan seleksi CPNS 2018 akan
dilakukan secara terintegrasi melalui portal nasional melalui sscn.bkn.go.id dan tidak ada pendaftaran
melalui portal mandiri oleh Instansi.
“Selanjutnya proses seleksi akan menggunakan sistem Computer
Assisted Test (CAT BKN) baik untuk pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD)
dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB),” ucap Bima yang juga Ketua Pelaksana
Seleksi Nasional CPNS disiaran persnya, Selasa (18/9).
Bima menjelaskan, bahwa BKN telah mengantisipasi dengan
jumlah peserta seleksi yang bisa mencapai lima hingga enam juta orang dan total
pelamar akan melampaui total peserta.
Salah satu yang menjadi masalah adalah kesulitan memperbarui
data Nomor Indentitas Kependudukan (NIK). “Berdasarkan evaluasi seleksi CPNS 2017, kesulitan
memperbarui data NIK menjadi kendala terbanyak pelamar. Perihal itu BKN
berharap sistem dari Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) juga
siap,” kata dia,
Selanjutnya untuk kesiapan lokasi tes seleksi CPNS 2018
hingga saat ini direncanakan akan dilaksanakan di 176 lokasi yang terdiri dari
Kantor BKN Pusat, 14 Kantor Regional BKN dan 14 Unit Pelaksana Teknis (UPT) BKN
yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia, fasilitas mandiri dan kerjasama
dengan Pemerintah Daerah.
“Untuk persiapan pendaftaran CPNS 2018, tim SSCN BKN dan
admin masing-masing Instansi sedang memasukkan seluruh formasi,” tegas Bima.
Dengan demikian, web sscn.bkn.go.id
akan difungsikan setelah semua kementerian, lembaga dan daerah memasukkan
formasi dan persyaratan pelamaran. “Proses
ini akan memakan waktu sampai dengan 18 September 2018,” ujarnya.
Perihal syarat administrasi pendaftaran, Kepala BKN mengimbau
seluruh Instansi penerima CPNS 2018 agar memberikan persyaratan yang wajar dan
tidak menyusahkan masyarakat pelamar.
Ia menjelaskan, persyaratan seperti akreditasi dan Indeks
Prestasi Kumulatif (IPK) harus disesuaikan dengan indeks prestasi di
wilayah masing-masing.
“Pendaftaran akan dibuka 19 September 2018. Total formasi
yang tersedia 238.015 yang terdiri dari 51.271 Instansi Pusat (76
Kementerian/lembaga) dan 186.744 (525 Instansi Daerah),” tungkas Bima.
(TOP)




