Moneter.id – PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN)
bersama Direktorat Jenderal Penyediaan Rumah Kementerian PUPR, Badan Pertanahan
Nasional (BPN), Pemerintah Kabupaten Kendal dan Universitas Diponegoro (Undip)
bersinergi dalam memfasilitasi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) yang
belum mendapatkan akses pendanaan dari bank untuk memiliki rumah melalui skema KPR Mikro “Academy-Business-Community Government” (ABCG).
Direktur
Utama BTN, Maryono menyatakan, setidaknya ada sekitar 6 juta MBR yang unbankable di Indonesia yang belum memiliki
rumah. “Hal ini menjadi tanggung jawab seluruh stakeholder termasuk Bank BTN
dengan melibatkan akademisi serta komunitas,” katanya beberapa hari lalu.
Dalam skema ini, BTN merepresentasikan dunia usaha dan
perbankan yang akan memfasilitasi pembiayaan lahan melalui produk KPR BTN
Mikro. “KPR BTN Mikro yang telah dirilis sejak 2017 lalu, adalah produk yang
mengintegrasikan simpanan, pinjaman dan asuransi, penjaminan dalam skala mikro,”
ucap Maryono.
Sementara pemerintah diwakili oleh Ditjen Penyediaan
Perumahan, dan Pemerintah Kabupaten Kendal serta Badan Pertanahan Nasional.
“Untuk
menyentuh MBR, BTN melakukan bundling produk
KPR BTN Mikro dengan program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya atau BSPS
sehingga akses pembiayaan untuk memiliki lahan lebih terjangkau, sementara BPN
akan membantu pengadaan dan proses sertifikasi lahan,” kata Maryono.
Maryono
menjelaskan, sebagai proyek percontohan, Kendal menjadi kabupaten pertama yang
mengaplikasikan KPR BTN Mikro dengan skema ABCG.
ABCG
merupakan skema hasil kolaborasi empat pihak yang tediri dari akademisi, dunia
usaha atau bisnis, komunitas dan Pemerintah untuk mendukung pembangunan
perumahan swadaya yang berbasis komunitas yang membutuhkan rumah tinggal.
Dalam skema ABCG, Ditjen Penyediaan Perumahan berperan
menyiapkan strategi penyediaan Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS),
sedangkan akademisi diwakili oleh Undip dan komunitas setempat yang ditunjuk
Pemkab Kendal yaitu Kelompok Swadaya Masyarakat Curugsewu Asri.
Kelompok
Swadaya Masyarakat tersebut yang akan mengorganisasi komunitas, memfasilitasi
pembagian kavling, sertifikasi lahan dan merancang serta melaksanakan
pembangunan rumah.
Sementara
Undip berperan melakukan sosialisasi, edukasi dan verifikasi MBR yang layak
mendapatkan KPR BTN Mikro dengan skema ABCG serta membuat kajian terkait rumah
layak yang terjangkau dan penataan lingkungan.
KPR BTN Mikro
dengan skema ABCG dapat diakses oleh konsumen dari kalangan MBR, dan bagi yang
belum memiliki tanah maupun rumah.
MBR yang dibidik dalam skema ABCG adalah yang hidup di
rumah kontrakan, di lingkungan yang tidak layak huni. Sebagian dari mereka
berprofesi sebagai pekerja honorer seperti guru tidak tetap, wirausaha, pegawai
swasta dan lain-lain.
Adapun syarat-syarat lainnya dari calon debitur dalam
pilot project ini adalah yang berusia minimal 21 tahun, penghasilan
rata-rata di bawah Upah Minimum Provinsi atau senilai Rp 2,5 juta serta
belum memiliki rumah dan tanah.
MBR
yang sudah terverifikasi oleh Undip nantinya dapat membeli kavling di lahan
seluas 1 hektar di desa Curug Sewu, Kecamatan Patehan, Kabupaten Kendal. Lahan
seluas 1 hektar tersebut terbagi dalam 63 kavling, dengan luasan masing-masing
84 meter persegi dan didirikan bangunan maksimal seluas 36 meter persegi.
“Dalam
simulasi yang kami buat, debitur bisa mendapatkan pinjaman dana sebesar Rp 38
juta dengan skema bundling KPR BTN Mikro dengan BSPS pada program ABCG
ini,” kata Maryono.
Dalam proses pencairannya, lanjut Maryono, debitur cukup
menyediakan uang muka 5% atau sebesar Rp 1, 9 juta, cicilannya pun relatif
ringan yaitu sekitar Rp 571 ribu per bulan selama 10 tahun.
Maryono
menambahkan, setelah KPR BTN Mikro cair, Ditjen Penyediaan Perumahan melakukan
verifikasi terhadap debitur sebagai syarat mendapatkan BSPS – Pembangunan Rumah
senilai Rp 30 juta.
“Kami
menilai penyaluran BSPS bisa dimaksimalkan melalui bantuan pembiayaan
yang terjangkau dengan KPR BTN Mikro,” kata Maryono.
Sebagai
wujud komitmen dalam mendukung kepemilikan rumah bagi MBR melalui skim KPR BTN
Mikro ABCG, Bank BTN telah menandatangani Nota Kesepahamandengan Pemkab Kendal
dan Undip mengenai Pemenuhan Kebutuhan Rumah dan Lingkungan yang Layak dan
Terjangkau bagi MBR dengan kolaborasi ABCG di Kendal, Jawa Tengah.
Lebih
jauh, Maryono mengatakan, jika pilot
project ini sukses, BTN akan menjajaki kerjasama dengan sekitar 30
pemerintah daerah atau kabupaten di seluruh nusantara dengan estimasi target
penyaluran KPR BTN Mikro dengan skim ABCG untuk sekitar 2.000 unit.
“Kami juga terus membuka diri dengan stakeholder properti
untuk bersama-sama membantu MBR mewujudkan mimpi mendapatkan rumah yang
layak,” tutupnya.
(TOP)




