Moneter.id – PT Jasa Marga (Persero) Tbk resmi menerbitkan Dana Investasi
Infrastruktur (DINFRA) dalam rangkaian kegiatan International Monetary
Fund-World Bank Group Annual Meetings 2018 (IMF-WBG AM 2018) pada Kamis (11/10)
di Bali. Hal ini menjadikan perseroan menjadi Badan Usaha Milik Negara (BUMN)
pertama yang menerbitkan DINFRA.
DINFRA memberikan fleksibilitas lebih dalam melakukan
pencarian dana melalui ekuitas dan hutang dalam satu transaksi sehingga dapat
memperoleh percepatan pendanaan baik dari asset
recycling maupun debt recycling.
“Ini adalah level selanjutnya dari inovasi skema
pendanaan Perseroan, setelah sebelumnya Jasa Marga hanya menerbitkan salah satu
antara ekuitas ataupun hutang saja, kali ini Jasa Marga menggabungkan keduanya
dalam satu wadah,” kata Desi disiaran pers yang diterima MONETER.id, Jumat (12/10).
Desi menambahkan, Jasa Marga dapat menawarkan DINFRA
dengan penawaran terbuka atau terbatas sehingga dapat memperluas calon investor
potensial.
DINFRA perdana Jasa Marga diterbitkan melalui Anak
Perusahaannya yaitu PT Jasamarga Pandaan Tol yang mengoperasikan Jalan Tol
Gempol-Pandaan sepanjang 13,6 km. Penerbitan DINFRA ini ditargetkan dapat
memperoleh dana dengan plafon hingga Rp 1,5 Triliun untuk memperkuat struktur
permodalan di proyek-proyek Jalan Tol Jasa Marga.
“Dengan adanya skema pendanaan ini diharapkan akan
menjadi alternatif pendanaan pada level Anak Perusahaan sehingga Jasa Marga
dapat terus menjaga kinerja Perseroan ditengah masifnya pembangunan jalan tol
untuk mendukung konektivitas nasional,” tambah Desi.
Desi juga mengapresiasi dukungan dari semua pemangku
kepentingan khususnya Investor, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Kementerian BUMN,
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Kementerian Keuangan
dan Bursa Efek Indonesia (BEI).
Sekedar informasi, DINFRA adalah produk pasar modal
sesuai dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) No. 52/POJK.04/2017
Tanggal 19 Juli 2017 yang merupakan satu wadah berbentuk Kontrak Investasi
Kolektif (KIK) yang dipergunakan untuk menghimpun dana dari masyarakat pemodal
untuk kemudian diinvestasikan pada aset infrastruktur yang mendukung program
Pemerintah dan membawa manfaat bagi masyarakat, dimana salah satunya adalah
proyek jalan tol.
(TOP)




