Moneter.id – Direktur Eksekutif Asosiasi Asuransi
Jiwa Indonesia (AAJI) Togar Pasaribu mengatakan Asuransi Jiwa Bersama (AJB)
Bumiputera 1912 harus menjual aset guna membayar utang klaim kepada nasabah
pemegang polis.
“Menjual aset mau tidak mau harus
dilakukan. Karena asuransi jiwa adalah bisnis klaim. Itu prinsipnya,” kata
Togar di Gedung Bursa Efek Indonesia (BEI), Selasa (6/11).
Togar menyatakan program
restrukturisasi setiap perusahaan asuransi jiwa berbeda-beda, tergantung
permasalahannya. Namun demikian, benang merahnya adalah mengembalikan
kepercayaan masyarakat demi kelangsungan bisnis.
Untuk kasus AJB Bumiputera, Togar
mengklaim penjualan aset merupakan langkah tepat. “Intinya klaim
mesti dibayar, kecuali tidak punya apa-apa. Tapi selama bisa lakukan apapun
mereka akan bayar. Itu yang paling utama,” tegasnya.
Sementara, terkait penjualan aset
untuk membayar utang klaim, Direktur Utama AJB Bumiputera Sutikno Sjarif
mengaku tengah mengkaji rencana yang dulu sempat disampaikan oleh pengelola
statuter itu. “Penjualan aset baik non finansial maupun finansial di sebuah
perusahaan asuransi merupakan hal lumrah dalam bisnis asuransi,” ujarnya.
Sebelumnya, pada Mei 2018 kemarin, OJK menyebut jumlah tunggakan
klaim yang harus dibayarkan AJB Bumiputera sekitar Rp1 triliun. Upaya pun
dilakukan AJB Bumiputera demi membayar klaim, salah satunya mencairkan aset
finansialnya sebesar Rp2 triliun per Maret. Dengan demikian, total aset
finansial perusahaan pada awal tahun ini hanya Rp4,5 triliun.
(TOP)