Moneter.id – Menteri
Pertanian, Andi Amran Sulaiman mengungkapkan dengan memenuhi persyaratan negara
tujuan ekspor menjadikan produk pertanian dapat menembus pasar global. Saat ini
Kementerian Pertanian melalui Badan Karantina Pertanian selama kurun waktu 4
tahun terakhir telah melakukan perundingan Sanitary and Phytosanitary (SPS)
serta protokol karantina dengan 18 negara.
“Kita harus memperkuat
sistem dan layanan perkarantinaan agar produk pertanian dapat terjamin
kesehatan dan keamanannya. Komoditas
pertanian yang sehat dan aman adalah modal besar kita,” ucap Mentan di
Jakarta, Jumat (30/11).
Lebih jauh, lanjut Mentan, Kementan
telah
melakukan
pendampingan kepada petani guna pemenuhan persyaratan protokol karantinanya.
“Manggis, jadi contoh
komoditas yang telah melalui negosiasi perkarantinaan yang panjang dan berhasil
tembus pasar ekspor. Hingga kini terus mengalami tren peningkatan dagangnya.
Tercatat 31.296,00 ton di tahun 2015, 30.099,67 ton di tahun 2016, 11.427,77
ton pada tahun 2017 dan di tahun 2018, volume 26.939,20 ton manggis sampai
dengan bulan Oktober. Dengan nilai dagang total rupiah 11,62 triliun, manggis mampu tembus pasar di 24
negara.
Selain
memberikan jaminan bebas terhadap penyakit kutu putih, Barantan juga berikan
layanan pemeriksaan karantina di tempat pemilik atau inline inspection.
“Yang
menarik adalah ekspor 10 komoditas pertanian strategis nilainya sudah mencapai
1.062 triliun
yaitu separuh dari nilai APBN kita, “ tegas Amran
Sementara
komoditas
lain, kata Mentan, adalah
Sarang Burung Walet (SBW). Komoditas ini terus didorong untuk memenuhi
persyaratan protokol karantina. Tren peningkatan nilai dagangnya juga terus
naik di kurun waktu 4 tahun terakhir.
“Tercatat
volume ekspor masing-masing 700.66 ton di tahun 2015, 773,22 ton pada tahun
2016, 1.158,15 ton di tahun 2017 dan sampai dengan Oktober 2018 telah mencapai
volume 1.136,09 ton. Dan total nilai dagang rupiah senilai 107,2 triliun,” ujarnya.
Selain terus
membuka akses pasar di pasar global untuk produk konvensional ekspor, komoditas
pertanian yang unik juga telah mulai masuki pasar ekspor. Selain kualitas,
adanya persyaratan SPS yang dipenuhi membuat komoditas seperti daun ketapang,
daun lontar, dan sapu lidi dapat diterima pasar internasional.
“Kemudahan
izin dan percepatan layanan bagi eksportir yang akan melakukan ekspor produk
pertanian menjadi fokus kami, terlebih ditengah kondisi pasar global yang tidak
menentu saat ini,” tegas Amran.
Kepala
Badan Karantina Pertanian, Banun Harpini menyampikan bahwa Karantina Pertanian
telah membuat grand design menuju Karantina berkelas dunia yaitu salah satunya
adalah menerapkan sistem manajemen preborder dimana perlindungan sumberdaya
hayati tidak hanya dilakukan saat produk impor masuk kedalam saja tetapi
sebelum produk tersebut dikirim ke Indonesia terlebih dahulu dilakukan proses
registrasi, audit kebun amupun establishment untuk produk hewan di negara asal.
“Karantina Indonesia
dalam SPS agreement tidak hanya diminta untuk mempercepat arus perdagangan
tetapi juga menjaga produk yang di lalu lintaskan sehat dan aman untuk
dikonsumsi, “ jelas Banun
Banun
menjelaskan sistem manajeman preborder juga diterapkan untuk ekspor yaitu
dengan cara mendatangi tempat produksi dan juga memperkuat sistem registrasi
untuk menjamin tempat produksi tersebut sehat dan aman di negara yang akan
menjadi tujuan Ekspor produk Indonesia.