Moneter.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab)
Purwakarta akan menggelontorkan anggaran sebesar Rp 22 miliar untuk
pemerintahan desa. Anggaran dana
bagi hasil ini, diharapkan desa mampu mengembangkan potensi wilayahnya dan kedepannya bisa mandiri.
Bupati
Purwakarta Anne Ratna Mustika mengatakan dana bagi hasil ini akan digelontorkan
selama dua tahun berjalan. Seharusnya, anggaran ini digelontorkan pada tahun
ini. Namun, karena anggarannya minim, maka pencairannya akan dilakukan pada
tahun depan.
“Kita
ingin, dana bagi hasil untuk desa ini bisa kita selesaikan di tahun
depan,” ujar Anne, Selasa (4/12).
Anne
menyebutkan, dengan adanya dana bagi hasil ini diharapkan desa bisa mandiri.
Serta, mampu mengolah potensi sumber daya yang ada di wilayah itu. Apalagi,
saat ini desa dituntut untuk lebih inovatif lagi.
Dengan
adanya potensi ini, lanjut Anne, maka desa itu bisa mengembangkannya. Terlebih
lagi, saat ini telah didukung oleh pembangunan infratruktur yang memadai.
Sehingga, desa bisa maju dan mandiri berbekal potensi yang ada.
Sementara, Koordinator Tenaga Ahli Pendamping Desa Kabupaten
Purwakarta, Arief Syahid Hidayat mengatakan, hingga kini di Kabupaten Purwakarta
masih belum terdapat inovasi desa yang pembiayaannya berasal dari dana desa.
Namun, ada beberapa desa yang sudah berinovasi dengan memanfaatkan CSR dari
pihak-pihak tertentu.
“Kedepan kita berharap akan muncul
inovasi-inovasi desa yang anggarannya berasal dari dana desa,” tegas Arief.