Moneter.id – Menteri
Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menegaskan bahwa Papua Barat akan
terima Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) sebesar Rp 28,34 triliun tahun 2019.
“Pembangunan
gedung ini adalah upaya Kemenkeu mendekatkan dan meningkatkan pelayanan kepada
masyarakat di Papua Barat. Dengan Kemenkeu hadir di seluruh pelosok Indonesia,
kami ingin menjadi partner pemda yang setia melayani dan ikut terus mendorong
pembangunan di daerah,” kata Menkeu saat
meresmikan Gedung Keuangan Negara Manokwari, Papua Barat beberapa hari
lalu
Untuk DIPA
2019, Menkeu menyebutkan, Provinsi Papua Barat akan menerima alokasi anggaran
sebesar Rp 28,34 triliun baik dari anggaran Belanja Kementerian/Lembaga, dana
Transfer ke Daerah, dan Dana Desa.
“Kami
berharap alokasi dana tersebut bisa menjadi faktor pendorong kemajuan di
provinsi Papua Barat baik infrastruktur fisik maupun sosial serta benar-benar
bisa dirasakan oleh seluruh masyarakat Papua Barat,” kata Menkeu.
Anggaran itu
rinciannya diperuntukkan Dana Alokasi Umum (DAU) Rp 8,3 triliun, Dana Bagi
Hasil (DBH) Rp 4,3 triliun, Dana Otonomi Khusus Rp 4 triliun, Dana Alokasi
Khusus (DAK) fisik Rp 1,85 triliun, Dana Desa Rp 1,52 triliun, DAK non-fisik Rp
855,4 miliar, dan Dana Insentif Daerah (DID) sebesar Rp 63,3 miliar.
Menkeu juga
menyampaikan ucapan terima kasihnya kepada Gubernur Papua Barat beserta
jajarannya atas terwujudnya pembangunan gedung Keuangan Negara itu. “Semoga hal
itu menjadi sinergi, hubungan baik serta pelayanan ke seluruh stakeholder bisa
ditingkatkan,” harapnya.