Moneter.id – Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon menyatakan permasalahan dugaan mafia
sepakbola yang ada di tubuh Persatuan Sepak bola Seluruh Indonesia (PSSI) harus segera diberantas dan dituntaskan.
“Jika memang benar ada mafia, itu sangat membahayakan
olahraga kita,” kata Fadli Zon di Jakarta, Sabtu (29/12).
Menurutnya, hal tersebut menjadi salah satu jawaban mengapa
olahraga cabang sepakbola di Indonesia tidak maju-maju.
Ia juga menyayangkan fenomena yang terjadi di
persepakbolaan Indonesia saat ini, yang dinilai membuat sepakbola nasional
tidak bisa berkembang menjadi industri sebesar seperti di sejumlah negara Eropa.
Namun, ia meyakini bahwa dengan dibentuknya Satuan Tugas
(Satgas) Anti-Mafia Bola diharapkan dapat segera menyelesaikan persoalan di
batang tubuh persepakbolaan Indonesia.
Sebelumnya, Tim Satuan Tugas (Satgas) Antimafia Sepak Bola
bentukan Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian membekuk tiga tersangka mafia
sepakbola nasional berinisial P, A, dan Johar Lin Eng yang menjabat anggota
Komite Eksekutif Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (Exco PSSI).
“Kami menerima laporan yang diterima Polda Metro Jaya
dari saudari LI. Dia melaporkan ada kegiatan yang dirasa tidak pas dalam
persepakbolaan terutama di daerah Jawa Tengah,” kata Kepala Bidang Humas
Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono.
Berdasarkan laporan itu, Argo mengungkapkan anggota Satgas
Antimafia Sepak Bola memeriksa 11 orang saksi kemudian gelar perkara untuk
meningkatkan status penyelidikan ke penyidikan.
Selanjutnya, anggota satgas bergerak menuju Semarang
menangkap pelaku berisinial P dan tersangka A di daerah Pati, Jawa Tengah.
“Tersangka P dititipkan di Polda Jawa Tengah dan tersangka A sudah
diterbangkan ke Jakarta,” ujar Argo.
Penyidikan berkembang, anggota satgas menciduk Johar Lin Eng
yang juga menjabat Ketua Asosiasi Provinsi PSSI Jawa Tengah saat mendarat di
Bandara Halim Perdanakusuma Jakarta Timur dari Solo pada pukul 11.00 WIB.
Argo mengungkapkan tim satgas masih memeriksa intensif Johar
guna mendalami peranan, motif, dan hubungan dengan tersangka lain. Argo juga
memastikan Johar akan menjalani penahanan di Polda Metro Jaya mulai Jumat
(28/12) usai menjalani pemeriksaan 1×24 jam. (Ant)