Moneter.id – Capaian
Program Satu Juta Rumah (PSR) per 31 Desember 2018 mencapai 1.132.621 Unit atau
melebihi target. Sejak dicanangkan oleh Presiden Joko Widodo pada 29 April
2015, secara bertahap capaian program ini terus meningkat yakni pada tahun 2015
sebanyak 699.770 unit, tahun 2016 sebanyak 805.169 unit dan tahun 2017 sebanyak
904.758 unit. Secara keseluruhan dari tahun 2015 sampai dengan tahun 2018 telah
terbangun 3.542.318 unit rumah.
“Pada tahun
2018 ini, untuk pertama kalinya, jumlah pembangunan rumah di Indonesia dapat
menembus satu juta unit rumah persisnya 1.132, 621 unit rumah. Dalam penyediaan
hunian kemampuan pemerintah melalui dana APBN hanya sekitar 20 persen terutama
untuk rumah MBR,” kata Dirjen Penyediaan Perumahan Kementerian PUPR Khalawi
Abdul Hamid disiaran pers yang diterima MONETER.id
beberapa waktu lalu .
Kemudian,
katanya, sekitar 30% berasal dari subisidi KPR dengan skema Fasilitas
Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP). Sisanya merupakan rumah yang dibangun
oleh masyarakat secara swadaya dan pengembang perumahan secara formal
Dari capaian
1.132.621 Unit, terbagi 69% atau 785.641 unit merupakan rumah MBR dan 31% atau
346.980 unit rumah non MBR. Untuk kategori rumah MBR, kontribuasi Kementerian
Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Direktorat Jenderal
Penyediaan Perumahan berhasil membangun sebanyak 217,064 unit rumah bagi MBR.
Angka ini terdiri dari rumah susun (Rusun) sebanyak 11,655 unit, rumah khusus
4,525 unit, rumah swadaya sejumlah 200.884 unit.
Kontribusi
Pemerintah Daerah (Pemda) tercatat 111,821 unit rumah MBR terdiri pembangunan
Rusun sebanyak 9.430 unit, Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya Pembangunan Baru
(BSPS PB) sebanyak 6.937 unit, Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya Peningkatan
Kualitas (BSPS PK) sebanyak 95.454 unit.
Rumah MBR
yang dibangun pengembang sebanyak 447.364 unit, CSR 458 unit dan masyarakat
sebanyak 8.934 unit. Untuk rumah non-MBR sebanyak 290,656 unit dibangun oleh
pengembang dan 56,324 unit dibangun masyarakat.
Pada tahun
2019, Ditjen Penyediaan Perumahan menargetkan pembangunan Rusun sebanyak 6.873
unit, Rumah Swadaya 206.500 unit, Rumah Khusus 2.130 unit dan bantuan Prasarana
Sarana Umum bagi 13.000 unit seperti jalan lingkungan, tempat pengolahan sampah
dan jaringan air minum.
Program Satu
Juta Rumah merupakan kolaborasi antara para pemangku kepentingan di bidang
perumahan mulai dari Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, Asosiasi Pengembang
Perumahan antara lain REI dan Apersi, Perbankan, Perusahaan Swasta melalui
kegiatan corporate social responsibility (CSR) dan masyarakat.
“Melalui
program ini diharapkan dapat memperkecil backlog penghunian perumahan di
Indonesia yang pada tahun 2015 mencapai 7,6 juta unit menjadi 5,4 juta unit
pada tahun 2019,” paparnya.
Selain untuk
memperkecil backlog yang ada, kebutuhan rumah per tahunnya juga terus bertambah
sekitar 800 ribu unit. Disamping itu, Pemerintah juga berupaya mengurangi rumah
tidak layak huni di Indonesia yang mencapai 3,4 juta pada tahun 2015 menjadi
1,9 juta unit pada tahun 2019. Oleh karena
melalui Program Satu Juta Rumah, setiap tahunnya ditargetkan terbangun rumah
sebanyak 1 juta unit dengan proporsi 70% rumah masyarakat berpenghasilan rendah
(MBR) dan 30% merupakan hunian non MBR.




