Moneter.id – Bank Indonesia (BI) menyebutkan jumlah utang luar
negeri Indonesia per November 2018 senilai 372,9 miliar dolar AS atau setara
Rp5.220 triliun masih dalam kategori aman dan terjaga dari risiko-risiko yang
dapat mengganggu stabilitas perekonomian.
Direktur Eksekutif Departemen Kebijakan Ekonomi dan
Moneter BI Aida Budiman mengatakan, dengan menggunakan beberapa indikator
penilaian utang disimpulkan bahwa Indonesia memiliki kemampuan membayar utang
yang mumpuni dan juga mampu menghindari risiko-risiko yang disebabkan utang
jangka pendek.
Kenapa dinilai aman, lanjut Aida, hal ini dikarenakan
posisi utang luar negeri sesuai dengan perkembangan yang diperlukan
perekonomian domestik saat ini.
“Untuk kemampuan bayar, menggunakan indikator rasio
membayar utang yang dibagi dari penerimaan ekspor atau debt to service ratio (DSR),” katanya di Jakarta, Kamis (24/1).
Data terakhir berdasarkan publikasi BI, yakni pada
akhir kuartal III2018, DSR Indonesia (tier-1) sebesar 22,02% atau menurun dari
periode sama 2017 yang 26,63%. “Jika DSR semakin turun, berarti semakin
baik. Kemampuan bayar meningkat,” ujar dia.
Kemudian, komponen utang yang paling berisiko adalah
utang jangka pendek, karena harus dibayar dalam waktu paling lama satu tahun. “Rasio utang luar negeri jangka
pendek Indonesia hingga akhir kuartal III/2018 adalah sebesar 13,2% dari total
utang luar negeri Indonesia. Angka tersebut tergolong rendah,” ucapnya.
Jika dibandingkan negara-negara dengan kapasitas
ekonomi serupa atau peers seperti
Filipina, Afrika Sekatan, India, Turki, Thailand, dan Malaysia yang memiliki
rasio utang luar negeri jangka pendek yang di atas 15%, maka Indonesia masih
lebih baik dalam menarik utang jangka pendek.
Sementara, jika berdasarkan debitur peminjam utang,
yakni pemerintah dan swasta, Aida mengatakan BI memiliki ketentuan penarikan
utang luar negeri yang harus dipatuhi oleh seluruh debitur. Misalnya, untuk penarikan utang swasta, terdapat
ketentuan lindung nilai (hedging)
dengan rasio kepatuhan yang sudah melebihi 90%.
Adapun jika digabungkan seluruhnya, maka rasio utang
luar negeri Indonesia terhadap produk domestik bruto pada akhir kuartal III/2018
adalah 34,5% PDB. “Dibandingkan dengan negara peers lainnya, rasio utang
Indonesia terhadap PDB masih moderat,” ujar Aida.
Aida mengakui Indonesia masih membutuhkan pendanaan
dari utang luar negeri untuk meningkatkan laju pertumbuhan ekonomi di Tanah
Air. “Namun, penarikan utang tersebut tetap harus
dilakukan secara hati-hati dan perlu ada upaya untuk memitigasi risiko negatif
dari penarikan utang,” pungkasnya.




