Moneter.id – Lion Parcel bekerja
sama dengan Kereta Api Logistik (KALOG) dalam pemberian
alokasi ruang kargo dan pemberlakuan tarif yang disesuaikan dengan pertimbangan
situasi kuantitas barang pengiriman di setiap rute. Penandatanganan memorandum
of understanding (MoU) dilakukan oleh Direktur Utama Lion Parcel, Farian Kirana dan Plt. Direktur Utama Kereta Api Logistik,
Junaidi Nasution bertempat di kantor pusat Lion Parcel Jakarta,
Jumat (8/03/2019).
Kesepakatan ini
mengusung konsep sharing economy yaitu saling berbagi sesuai
kemampuan masing-masing perusahaan yang dilakukan dalam upaya peningkatan
pelayanan jasa pengiriman barang, transportasi dan distribusi guna memenuhi
kebutuhan pelanggan khususnya wilayah Jawa.
“Kami sangat
bangga dengan kerjasama ini, dengan kolaborasi strategis tersebut sekaligus
menghadirkan fasilitas baru dalam memperlancar dan mempermudah pengiriman
barang milik pelanggan di area Jawa serta menjadikan opsi moda transportasi.
Karena kami memiliki komitmen akan terus melakukan pengembangan bisnis sejalan
memastikan perkembangan jasa kurir secara berkelanjutan,” ujar Direktur Utama Lion Parcel, Farian Kirana.
Ia menjelaskan, kerjasama dengan KALOG menjadi
upaya inovatif dan solusi terbaik dari Lion Parcel untuk mengantisipasi
tingginya pergerakan barang atau paket serta kenaikan tarif angkutan kargo
udara.
“Diharapkan dapat menjamin ketepatan waktu
pengantaran yang aman dengan harga yang efisien, khususnya untuk para pelaku
UKM atau e-commerce di Indonesia,” paparnya.
Farian menambahkan,
Lion Parcel sangat mengutamakan layanan yang disesuaikan kebutuhan pelanggan
menurut waktu dan jangkauan daerah. Hal tersebut juga dilatarbelakangi
permintaan layanan pengiriman barang dari masyarakat, industri dan dinamika
pasar.
Selain itu, katanya, tren pertumbuhan lalu lintas
barang telah dipengaruhi oleh perdagangan online serta produk
kreatif yang membutuhkan layanan cepat, tepat, aman dan terpercaya.
“Ekspansi bisnis dengan menggandeng transportasi
kereta api akan menambah channel distribusi barang berbasis
antarmoda. Langkah ini diharapkan mampu memperkuat posisi Lion Parcel di
industri jasa pengiriman seiring membantu pemerataan dan percepatan distribusi
barang,” tambah Farian.
Menurutnya, Lion Parcel akan selalu mematuhi
peraturan perundangan yang berlaku baik dari pemerintah, pelanggan maupun pihak
berkepentingan, memastikan pencegahan resiko terhadap mutu, keselamatan dan
kesehatan kerja, melindungi kerahasiaan, keutuhan dan ketersediaan seluruh aset
perusahaan.
“Serta mengendalikan resiko kegagalan penyediaan
jasa, kecelakaan kerja, penyakit akibat kerja, polusi dan pemborosan energi,
kehilangan aset dan konflik sosial pada setiap aktivitas proses pengiriman
barang kiriman serta menjaga integritas dalam berhubungan dengan pihak vendor, mitra suplier, pemerintahan
dan shareholder,” pungkasnya.