Moneter.id – Komisi
Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) akan memanggil manajemen AirAsia dan agen
penjualan tiket Traveloka dan Tiket.com terkait hilangnya penjualan tiket dari
kedua agen online itu.
“Kami sudah
mendapatkan konfirmasi dari pihak manajemen AirAsia dan juga dari penyedia jasa
penjualan tiket,” ujar Komisioner KPPU, Guntur Syahputra Saragih, di
Makassar, Selasa (02/04).
Ia
mengatakan, semua keterangan dari manajemen AirAsia nantinya akan
ditanyakan ulang kepada penyedia jasa penjualan tiket, di antaranya Traveloka
dan Tiket.com.
“Hilangnya kanal
penjualan tiket dalam jaringan (daring/online) Traveloka dan Tiket.com itu
sempat memunculkan wacana tidak sedap seperti persaingan usaha yang tidak
sehat,” kata Saragih.
Ia menyatakan
permasalahan tersebut sudah terlalu lama berlarut-larut dan pihak manajemen
AirAsia terus bermain melalui media sosial sehingga pihaknya kemudian melakukan
langkah inisiatif untuk melakukan penyelidikan.
“Ini bukan
laporan tetapi langkah inisiatif kami. Permasalahan ini terus bergilir di media
sosial dan kami berinisiatif untuk memberikan keadilan kepada semuanya,”
katanya.
Sebelumnya, ia
mengatakan permasalahan yang dihadapi AirAsia, berdasarkan pengakuannya di
media massa maupun media sosial, jika kanal atau saluran penjualan tiket secara
dalam jaringan di perusahaan agen perjalanan tiba-tiba dihapus atau dihilangkan.
Menurut dia, dugaan
intervensi kompetitor kepada agen perjalanan daring (OTA), seperti
Traveloka dan Tiket.com terkait menghilangnya AirAsia dari kanal penjualan, itu
perlu dibuktikan.
“Memang beberapa
pekan ini lagi hangat-hangatnya mengenai AirAsia ini yang hilang dari kanal
Traveloka dan Tiket.com. Makanya, jika memang pengakuannya ada intervensi dan
itu bentuk persaingan usaha tidak sehat, maka laporkan,” jelasnya.
Saragih menyatakan,
mereka akan mengkaji dan meneliti dugaan pelanggaran itu, yakni persaingan
usaha tidak sehat.
Ia memastikan akan
menangani kasus persaingan usaha tidak sehat ini secara profesional dan
memberikan rasa keadilan jika indikasi seperti yang diwacanakan itu terbukti
adanya.
“Amanat
UU Nomor 5/1999 tentang Larangan Praktek Monopoli Dan Persaingan Usaha
harus ditegakkan agar usaha yang dijalankan tidak ada yang dirugikan,”
katanya.
Menurut dia, maskapai
AirAsia Indonesia mengindikasikan adanya intervensi oleh kompetitor kepada agen
perjalanan daring (OTA), seperti Traveloka dan Tiket.com terkait menghilangnya
AirAsia dari kanal penjualan itu.
“Kami melihat
adanya indikasi, adanya perintah yang memberikan tekanan kepada OTA,” kata
Direktur Niaga AirAsia, Rifai Taberi, di Jakarta, Minggu (17/02).
Ia mengetahui kejadian
itu sejak Minggu lalu karena banyaknya pelanggan yang menanyakan terkait
menghilangnya AirAsia dari dua OTA terbesar, yakni Traveloka dan Tiket.com.
“Yang aneh kok
secara tiba-tiba dan satu per satu tidak menjual, karena selama ini biasa saja,
kita sudah klarifikasi karena kita mitra dengan para OTA, mereka secara formal
menjawab ada masalah teknis,” katanya.
Ia menuturkan, dari
sistem AirAsia sendiri tidak ada masalah teknis dan di kanal OTA lain juga
masih dijual, seperti Nusatrip.
Ia menilai sangat
memungkinkan mitra maskapai menekan OTA, terutama dengan pangsa pasar paling
besar. “Kalau itu tergantung dari pangsa pasar, pangsa pasar kita dari OTA
cuma dua sampai tiga persen. Secara hubungan kerja sama memang sebagai agency,
OTA berhak untuk menjual tiket maskapai,” pungkasnya. (Ant)




