Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan tingkat penghunian kamar (TPK) hotel di Indonesia pada Juni 2026 mencapai 41,20 persen. Angka tersebut meningkat 2,53 poin persentase dibandingkan Mei 2026 (month-to-month/m-to-m) dan naik 2,75 poin persentase dibandingkan periode yang sama tahun lalu (year-on-year/y-on-y), mencerminkan membaiknya aktivitas sektor pariwisata dan perjalanan di berbagai daerah.
Untuk hotel berbintang, TPK pada Juni 2026 tercatat sebesar 54,28 persen. Secara regional, Bali kembali menjadi provinsi dengan tingkat hunian hotel berbintang tertinggi, yakni mencapai 64,87 persen. Posisi berikutnya ditempati Gorontalo dengan 60,68 persen dan Daerah Istimewa Yogyakarta sebesar 60,36 persen. Sebaliknya, tingkat hunian hotel berbintang terendah tercatat di Papua Pegunungan sebesar 20,55 persen, disusul Maluku 27,82 persen dan Aceh 29,38 persen.
Secara tahunan, TPK hotel berbintang meningkat 4,30 poin persentase dibandingkan Juni 2025. Papua Barat menjadi provinsi dengan kenaikan tertinggi sebesar 17,20 poin persentase, diikuti Gorontalo 16,23 poin persentase dan Bengkulu 11,65 poin persentase. Sementara itu, hanya Papua Tengah dan Maluku yang mengalami penurunan dibandingkan tahun sebelumnya.
Jika dibandingkan dengan Mei 2026, tingkat hunian hotel berbintang juga meningkat 3,52 poin persentase. Gorontalo mencatat lonjakan terbesar sebesar 28,24 poin persentase, diikuti Bengkulu sebesar 13,78 poin persentase dan Kalimantan Utara sebesar 9,33 poin persentase.
Secara kumulatif selama Januari hingga Juni 2026, TPK hotel berbintang mencapai 48,20 persen atau meningkat 2,48 poin persentase dibandingkan periode yang sama pada 2025. Papua Barat menjadi wilayah dengan peningkatan terbesar, disusul Kalimantan Barat dan Kalimantan Utara.
Sementara itu, tingkat hunian hotel nonbintang dan akomodasi lainnya pada Juni 2026 mencapai 27,59 persen. DKI Jakarta mencatat okupansi tertinggi sebesar 40,65 persen, diikuti Bali 38,92 persen dan Kepulauan Riau 37,95 persen. Adapun Papua Pegunungan menjadi wilayah dengan tingkat hunian terendah, yakni hanya 8,12 persen.
Secara tahunan, TPK hotel nonbintang meningkat 1,45 poin persentase. Gorontalo mencatat kenaikan tertinggi sebesar 14,08 poin persentase, disusul Papua Barat dan Jambi. Sebaliknya, Bali, Nusa Tenggara Barat, dan Papua mengalami penurunan tingkat hunian dibandingkan Juni 2025.
Berdasarkan klasifikasi hotel, hotel bintang lima masih menjadi yang paling tinggi tingkat okupansinya dengan TPK mencapai 58,50 persen pada Juni 2026. Di sisi lain, hotel nonbintang dan akomodasi lainnya mencatat tingkat hunian terendah sebesar 27,59 persen. Secara tahunan, seluruh klasifikasi hotel mengalami peningkatan tingkat hunian, dengan hotel bintang tiga mencatat kenaikan terbesar sebesar 4,98 poin persentase, diikuti hotel bintang empat sebesar 4,82 poin persentase dan hotel bintang dua sebesar 4,69 poin persentase.
Secara keseluruhan, selama Januari hingga Juni 2026, tingkat penghunian kamar hotel nasional mencapai 36,67 persen atau meningkat 0,69 poin persentase dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.




