Senin, Oktober 6, 2025

Pemerintah Matangkan Aturan Kendaraan Listrik

Must Read

Moneter.id – Pemerintah serius mematangkan penyusunan
Peraturan Presiden (Perpres) mengenai program percepatan pengembangan kendaraan
listrik.
Salah satu caranya dengan
menyiapkan
fasilitas insentif fiskal dan
infrastruktur agar para pelaku industri otomotif tertartik untuk investasi.

“Perpres sebagai payung hukum sedang
diformulasikan terutama mengenai persyaratan yang akan menggunakan fasilitas
insentif,” kata Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto di Jakarta, Kamis
(9/5).

Dalam implementasinya, pada tahap awal
akan diberlakukan melalui bea masuk nol persen dan penurunan Pajak Penjualan
atas Barang Mewah (PPnBM) untuk kendaraan bermotor listrik.

“Pihaknya
telah menyiapkan peta jalan pengembangan kendaraan emisi karbon rendah atau Low Carbon Emission Vehicle (LCEV).
Pengembangan LCEV ini meliputi untuk Kendaran Hemat Energi Harga Terjangkau
(LCGC), Electrified Vehicle
(kendaraan listrik) dan Flexy Engine
(kendaraan dengan bahan bakar fleksibel/alternatif)
,” ucap Menperin.

Sejumlah pelaku industri otomotif di
Indonesia, seperti Toyota Indonesia, Mitsubishi Indonesia, BYD Company, Astra Honda
Motor, dan Wuling Motors Indonesia telah melakukan proyek percontohan untuk
kendaraan listrik. “Jika mereka melakukan prototyping
dan proyek percontohan, itu berarti mereka berkomitmen untuk investasi lebih
lanjut,” ujarnya

Menurut Airlangga, pengembangan itu
tergantung pada hasil prototipe dan kesuksesan investasi mereka di pasar
domestik. “Beberapa dari mereka akan melakukan pre-marketing project, karena EV harganya 30-50
% lebih mahal dari
kendaraan mesin konvensional atau Internal
Combustion Engine
(ICE),” tuturnya.

Mengenai pengembangan kendaraan listrik
ini, akan ada juga pemain dari China, BYD yang minat berinvestasi di Tanah Air.
Rencananya, BYD bakal melakukan pilot project
di bidang commercial vehicles seperti
bus.

“Tetapi tergantung pasarnya, kalau produsen
lain, seperti Wuling dan DFSK sudah punya fasilitas sehingga lebih mudah bagi
mereka untuk investasi di kendaraan listrik ini,” imbuhnya.

Pengembangan kendaraan listrik di
Indonesia, akan menjadi peluang besar karena industri otomotif di dalam negeri
telah memiliki struktur manufaktur yang dalam, mulai
dari hulu sampai hilir. “Misalnya, kita sudah punya bahan baku seperti baja,
plastik, kaca, ban, hingga engine yang
diproduksi di dalam negeri. Lokal konten rata-rata di atas 80 persen. Ini yang
menjadi andalan ekspor kita,” ungkap Menperin.

Di samping itu, potensi industri
otomotif di Indonesia cukup besar, dengan jumlah produksi mobil yang mencapai
1,34 juta unit atau senilai USD13,76 miliar sepanjang tahun 2018.

Saat ini, empat perusahaan otomotif
besar telah menjadikan Indonesia sebagai rantai pasok global. Bahkan, telah
memiliki ekosistem yang menyerap banyak tenaga kerja, hingga lebih dari satu
juta orang. 

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
Latest News

UmrahCash dan VIDA Hadirkan Solusi Aman & Praktis

UmrahCash berkolaborasi dengan VIDA, penyedia identitas digital terkemuka di Indonesia, menghadirkan dompet digital syariah yang aman dan praktis khusus...
- Advertisement -spot_img

More Articles Like This

- Advertisement -spot_img